Kabar

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Penganiayaan Atas Nama Tersangka NB Alias Napoleon Bonaparte

294
×

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Penganiayaan Atas Nama Tersangka NB Alias Napoleon Bonaparte

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO (NASIONAL)Jakarta,Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menerima pelimpahan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan dan/atau Pengeroyokan atas nama Tersangka NB dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia.

Artikel Terkait :  Terkait Laporan Pilkades Ke Ombudsman RI, Albert : Bupati Harus Menjalankan Pemerintahan Sesuai Dengan Peraturan Perundang – Undangan

Pelimpahan Berkas Perkara Tahap Pertama atas nama Tersangka NB diserahkan dengan surat pengantar Nomor: B/115/X/2021/Dittipidum tanggal 13 Oktober 2021 yang diterima di Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung pada Kamis 14 Oktober 2021.

Artikel Terkait :  Di Sulawesi Utara, Kejaksaan RI Berhasil Mengembalikan Milyaran Rupiah Kerugian Negara

Selanjutnya berkas perkara tersebut diatas akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) yang ditunjuk dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P.18) dan 7 (tujuh) hari untuk memberikan petunjuk (P.19) apabila berkas perkara belum lengkap. (RLS -01)

Artikel Terkait :  NARASI KEBENCIAN TERHADAP SYIAH ADALAH SIKLUS, BUKAN ANOMALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *