KOORDINAT, GORUT – Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) saat ini telah masuk dalam salah satu daerah di Indonesia yang memperoleh predikat level 1 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Meskipun telah memperoleh predikat level 1, masyarakat Gorut tetap dianjurkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk terus menjaga protokol kesehatan (prokes) dan tidak boleh lengah.
“Predikat level 1 ini berarti sudah ada kelonggaran, misalnya berusaha, orang bertani, nelayan silahkan turun. Tetapi jangan lupa juga prokes dan kita tidak boleh lengah,” kata Bupati Gorut Indra Yasin, Kamis (21/10/2021).
Ia menambahkan, meskipun sudah dinyatakan level 1, bukan berarti masyarakat harus bebas. Akan tetapi, terus menjaga prokes yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.
“Alhamdulillah saat ini Gorontalo Utara sudah berada di zona hijau. Kebijakan ini sudah kita longgarkan termasuk tempat wisata, namun tetap terapkan yang namanya 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan_red),” tandasnya. (*)