• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bisnis Ilegal Batu Hitam (Galena)Hampir Tak TerendusTugas dan Fungsi Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Disorot

Margarito by Margarito
Bisnis Ilegal Batu Hitam (Galena)Hampir Tak TerendusTugas dan Fungsi Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Disorot
0
SHARES
702
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT. CO (Daerah) – Gorontalo Kota,ditahannya 2 konteiner yang diduga bermuatan batu hitam (Galena) ilegal menimbulkan pertanyaan soal tugas dan fungsi Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo dalam mengawasi lalu-lintas barang dan administrasi bongkar muat yang ada di pelabuhan kota Gorontalo.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea Dalam konferensi persnya kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa seharusnya instansi terkait secepatnya memberikan pertimbangan hukum soal adanya dugaan penyeludupan material ilegal tersebut serta mengungkap siapa saja yang ikut bermain di dalamnya.

“Dan sudah ada indikasinya ,bahkan terinformasi itu (Batu hitam_red) sudah ditahan. Maka itu artinya ada yang menyimpang ,kalau ada penyimpangan saya kira instansi terkait harus memberikan pertimbangan hukum di dalam memproses itu” ,tutur Adhan, seperti yang dilansir dari Butota. Id pada. Jum’at sore (10/09/2021).

Artikel Terkait :  APH di Minta Usut Dugaan Proyek Bermasalah Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo

“Ini kan satu hal yang patut diduga ada rekayasa ,ini barang kalau memang benar-benar Syahbandar dan aparat penegak hukum terkait serius menyelidiki akan masalah itu ,maka dicarilah pemiliknya. Karena sudah dipanggil pemiliknya kemudian dia tidak datang yah buka saja, apa persoalannya?” sambungnya.

Dalam permainan bisnis batu hitam ini, ia menduga sepertinya ada orang-orang besar yang ikut bermain di dalamnya, sehingga persoalan ini terindikasi sengaja didiamkan begitu saja.

“Patut diduga didalam persoalan batu hitam/galena kalau prosesnya seperti ini ada indikasi ada permainan didalamnya, dan pasti ada yang membackup tidak semudah itu kan orang mengangkat segala sesuatunya kalau tanpa ada orang membackupnya.”tuturnya

Bahkan, ketika disentil terkait beberapa sumber yang mengatakan bahwa di dalam box kontainer itu isinya adalah jagung. Mantan Wali Kota Gorontalo ini justru menantang petugas pelabuhan kalau berani untuk membuka box tersebut guna memastikan apa isinya.

Artikel Terkait :  Polsek Tibawa Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Molowahu

“Seharusnya kalau ini sudah jadi komoditas media sudah jadi ribut seharusnya para petugas memberikan pembuktian kalau ini benar-benar (Isinya_red) jagung kek atau apa. Lalu kenapa tidak dibuka !!,” papar Adhan.

Politisi dari partai PAN ini sangat menyayangkan sikap pejabat KSOP Kelas III Gorontalo. Yang diduga menyuruh oknum security untuk mengusir, bahkan sampai menghalang-halangi tugas sejumlah wartawan yang sempat hadir melakukan peliputan pada rapat koordinasi yang berpusat di aula rapat kantor KSOP Gorontalo padaJum’at siang kemarin.

“Tentu kita Komisi I anggota DPRD Provinsi Gorontalo akan mengawal terus masalah ini. Dan sangat disayangkan para wartawan tidak dilayani dengan baik malah diusir oleh pejabat, karena wartawan itu mitra kita justru mereka itu sebagai sosial kontrol yang punya hak mengawasi pelaksanaan pembangunan dan segala macam jangan diusir-usir lah ada apa takut sama wartawan?” jelasnya.

Artikel Terkait :  Berkas Perkara Dilimpahkan,Dua Tersangka Percobaan Pembunuhan Wartawan Terancam Pasal Berlapis

Terakhir, pria yang akrab dengan sebutan pak AD ini mengutuk keras tindakan KSOP Kelas III Gorontalo terhadap sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan. Dan atas insiden tersebut dirinya akan memasukan ke dalam program kerja komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

“Terakhir saya sebagai anggota DPRD mengutuk tindakan pejabat panako bagitu (Terlalu Penakut_red) kebetulan besok kita Komisi I ada rapat internal termasuk ini akan dimasukan ke dalam program kerja,” pungkasnya.(RLS-R01)

Tags: Adhan DambeaBatu hitam ilegal
Previous Post

Kader Demokrat Bubarkan Acara Ilegal, Iti Jayabaya: Ini Banten Bung, Pendukung Moeldoko Jangan Main-main dengan Demokrat

Next Post

Gelar Bulan Bakti, Demokrat Gorontalo bagi Sembako kepada Masyarakat

Next Post

Gelar Bulan Bakti, Demokrat Gorontalo bagi Sembako kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025
Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media