• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rusli Habibie Dicecar Pertanyaan Saat Menjadi Saksi Dalam Sidang Lanjutan perkara Korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR)

Margarito by Margarito
Rusli Habibie Dicecar Pertanyaan Saat Menjadi Saksi Dalam Sidang Lanjutan perkara Korupsi  Gorontalo Outer Ring Road (GORR)
0
SHARES
353
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO (DAERAH) – Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghadirkan Gubernur Rusli Habibie sebagai saksi dalam dugaan Kasus korupsi mega proyek Gorontalo Outher Ring Road (GORR) atas terdakwa mantan kepala BPN Gorontalo, Gabriel Triwibawa, pada. Selasa (7/09/2021).

Ia diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alexander Rante Labi, SH untuk menguraikan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) pada saat dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

“Di RPJMD kami itu pak tidak menyebut nama jalan, tapi pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur itu bisa jadi jalan, bisa jembatan, pelabuhan laut, dan pelabuhan udara,” jelas Rusli Habibie menanggapi permintaan Jaksa Penuntut Umum(JPU)

Anggota majelis hakim tipikor Cecep Dudi pun ikut menanyakan kepada saksi Rusli Habibie terkait kesesuaian pelaksanaan pembangunan jalan GORR tahap awal yang telah direncanakan.

Artikel Terkait :  YLKI Gorontalo : Pihak Bank Tak Punya Hak Mendebet Dana Nasabah Tanpa Ijin

Dirinya mengaku, bahwa di dalam dokumen feasibility study (FS), analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan rangkaian perencanaan pembangunan jalan lingkar GORR, itu sudah dilengkapi.

“Menurut Pak Nurdin Mokoginta, kepala dinas PU ketika itu, bahwa di dokumen feasibility study (FS) itu sudah dilengkapi amdal secara umum,” terang Rusli Habibie

Menanggapi hal tersebut, majelis hakim membantah apa yang dikatakan Rusli Habibie. Pasalnya terkait studi amdal proyek jalan GORR, itu baru dilelang 4 bulan, lalu yang sangat di herankan kok malah dokumen tersebut diterima oleh Gubernur Rusli Habibie selaku saksi.

“Sebentar, dokumen feasibility study (FS) dan dokumen perencanaan diserahkan ke saudara itu bulan Mei tanggal 2, sedangkan Agustus tanggal 8 tahun 2013 baru melakukan pelelangan studi amdal. 4 bulan kemudian baru dilelang, jadi kalau mengatakan tadi di FS dan dokumen perencanaan sudah ada amdal, lelangnya aja 4 bulan kemudian,” terang Cecep penuh keheranan.

Artikel Terkait :  Mengangkut 180 Ekor Burung Yang dilindungi Tanpa Ijin ,Oknum Pilot Trigana Air Ditetapkan Tersangka

Menanggapi pertanyaan majelis hakim soal penetapan lokasi Gubernur Rusli Habibie mengungkapkan, bahwa dalam memutuskan penetapan lokasi itu dirinya telah memutuskan itu pada rapat resmi dengan instansi terkait.

“Semua ini saya putuskan dalam forum, dan selalu saya pertanyakan. Jadi penjelasan pak Nurdin Mokoginta kepala dinas waktu itu, dokumen feasibility study (FS) ini juga sudah termasuk amdal. Ada poin A,B,C,D kalau enggak salah itu. Beliau juga kemarin sudah bersaksi mengatakan begitu,” tandasnya.(RLS-R01)

Tags: Kasus Gorontalo Outer Ring RoadRusli Habibie
Previous Post

Terkait Gugatan UU Pers, MK Bakal Minta Keterangan Presiden dan DPR

Next Post

Setelah Pelepasan 83 Bidang Kawasan Hutan Untuk Masyarakat, Pemda Gorut Kembali Perjuangkan 93 Bidang Kawasan Hutan Untuk Dilepas Kepada masyarakat

Next Post
Wabub Gorut Pimpin Sidang Terkait Pelepasan Kawasan Kehutanan Untuk Masyarakat

Setelah Pelepasan 83 Bidang Kawasan Hutan Untuk Masyarakat, Pemda Gorut Kembali Perjuangkan 93 Bidang Kawasan Hutan Untuk Dilepas Kepada masyarakat

Comments 1

  1. princes says:
    4 tahun ago

    gubernur mmh sk plsukan data tgl dll ak sd laporkan to br di ungkap.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Juni 25, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Juni 25, 2025
Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Juni 25, 2025
Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Juni 24, 2025
Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media