Kabar

Dugaan Korupsi di PLN Unit Medan Ta 2016 – 2017,Seorang Saksi Diperiksa Kejagung

222
×

Dugaan Korupsi di PLN Unit Medan Ta 2016 – 2017,Seorang Saksi Diperiksa Kejagung

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO (MEDAN) – Kejaksaan Agung terus dalami adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait Pembangunan Jalur Transmisi (T/L) 275 KV Kilianjaro-Payakumbuh Sumatera Barat pada PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan TA. 2016-2017,

Artikel Terkait :  Kejati Gorontalo dan Paradoks Harkodia: Prestasi atau Ilusi?

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Selasa (10/08/2021) memeriksa 1 (satu) orang saksi .

EY selaku Asisten Manajer Teknik diperiksa terkait laporan pemeriksaan progress pekerjaan pembangunan tower tegangan listrik 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh.

Artikel Terkait :  Forum Keamanan Industri Kuala Tanjung Disebut Tak Berdasar, Aktivis Buruh Ingatkan Agar Forum Ini Ditinjau Ulang

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan TA. 2016-2017.

Artikel Terkait :  Berhasil Hadapi Pandemi, Indonesia Resmi Cabut Status Covid-19

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.  (K.3.3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *