Example floating
Example floating
Uncategorized

Mantan PLT Sekda Bualemo Diperiksa Terkait Proyek PJU-TS di BLHK Kab -Bualemo

96
×

Mantan PLT Sekda Bualemo Diperiksa Terkait Proyek PJU-TS di BLHK Kab -Bualemo

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad.

Gorontalo (Koordinat.co) – Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) pada Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Boalemo senilai 18.7 Milyar Tahun Anggaran 2020.

Artikel Terkait :  Begini Cara Cek Data Penerima Vaksin Covid-19, Bagaimana dengan yang Tak Terdaftar?

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor: PRINT-224/P.5/Fd.1/03/2021 Tanggal 22 Maret 2021, maka pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021,
Saksi yang diperiksa antara lain:

  1. YM Selaku Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten
    Boalemo Tahun 2020
  2. UP Selaku Pokja pada BPBK
    KabupatenBoalemo
    Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna melengkapi bukti hukum yang suduah ada tentang dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dilingkup Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Boalemo T.A. 2020.
Artikel Terkait :  FPI di Tengah Gelombang Reformasi

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi yang diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dimana bagi saksi yang diperiksa wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(R-01)

Artikel Terkait :  KLHK Hentikan Tambang Emas Ilegal Dan Menutup 54 lubang Tambang di Hutan Adat Kasepuhan Cibarani

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *