Example floating
Example floating
Uncategorized

Dua petinggi PT. Asabri Dan Pejabat Sekuritas Diperiksa Kejagung

125
×

Dua petinggi PT. Asabri Dan Pejabat Sekuritas Diperiksa Kejagung

Sebarkan artikel ini

Nasional (Koordinat.co) – IW selaku Komisaris utama PT. ASABRI (Persero)tahun 2014 s/d 2017 dan TN selaku sekretaris Direktur utama PT ASABRI (Persero) sejak1988 s/d sekarang, Kedua saksi tersebut diperiksa terkait pihak yang melaksanakan pengawasan Direksi PT. Asabri dan mewakili Kementerian BUMN saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Asabri tahun 2014 s/d 2017. serta President direktur PT Cipta dana sekuritas Asia/PTCSA. bernisial JHT diperiksa sebagai broker transaksi PT. ASABRI (persero)

Artikel Terkait :  Sekretaris BKAD Boalemo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI

Ketiganya diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).Selasa (04/04/ 2021)

Artikel Terkait :  Beresiko Berurusan Dengan Polisi Masyarakat Gorut Dihimbau Waspadai Peredaran Uang Uang Palsu Dalam Money Politic

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3)

Artikel Terkait :  FPI di Tengah Gelombang Reformasi

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *