Example floating
Example floating
Uncategorized

Terkait Kasus di PT. ASABRI, Kejaksaan Agung Sita Hotel Brothers Solo Baru

155
×

Terkait Kasus di PT. ASABRI, Kejaksaan Agung Sita Hotel Brothers Solo Baru

Sebarkan artikel ini

JAKARTA(KOORDINAT. CO)- Penyitaan barang bukti kembali dilakukan Kejaksaan agung terkait Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) senin, (05/4/2021)

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan hukum kejaksan agung, Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH menjelaskan, dalam kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 Triliun (dua puluh tiga triliun rupiah).

Artikel Terkait :  Dua Penyelam Srikandi Gorontalo Berhasil Laksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Bawah Laut

Penyitaan tersebut telah mendapatkan Izin Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo dengan Surat Penetapan Nomor : 82/Pen.Pid/2021/PN.Skh tanggal 01 April 2021.

Artikel Terkait :  Kejaksaan Negeri Denpasar Akhiri Pelarian 'Nana Juhariah' DPO Tindak Pidana Narkotika Dan Pencucian Uang

Aset Tersangka yang berhasil disita yaitu aset yang terkait Tersangka BTS berupa 1 (satu) bidang Tanah dan/atau Bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 1931 seluas 3.109 M2 yang terletak di Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dengan Pemegang Hak atas nama PT. Brothers Graha Pratama (Hotel Brothers Solo Baru).

Artikel Terkait :  Menjelang Idul Adha, Peternak Hewan Kurban Mulai Menawarkan Ternak Terbaiknya

Terhadap aset Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya. (K.3.3.1)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *