Kabar

TIM JAKSA PENYIDIK KEJAKSAAN AGUNG MELAKUKAN PEMINDAHAN BARANG BUKTI YANG TERKAIT TERSANGKA JS

264
×

TIM JAKSA PENYIDIK KEJAKSAAN AGUNG MELAKUKAN PEMINDAHAN BARANG BUKTI YANG TERKAIT TERSANGKA JS

Sebarkan artikel ini

Koordinat. co, Nasional- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memindahkan barang bukti yang terkait dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) ,dalam penyampaian tertulis Kepala pusat penerangan hukum(kapuspenkum) Eben Ezer Simanjuntak SH. MH, Senin(15 /03/2021 )

Artikel Terkait :  JAKSA AGUNG RI MEMBUKA KEGIATAN VAKSINASI COVID 19 UNTUK SELURUH PEGAWAI KEJAKSAAN AGUNG

Tersangka JS diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 Triliun (dua puluh tiga triliun rupiah).

Adapun 3 (tiga) barang bukti tersangka JS yang dipindahkan antara lain :
• 1 (satu) unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna Hitam No Polisi: B 7 EIR;
• 1 (satu) unit mobil Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT (C217CBU);
• 1 (satu) unit mobil Nissan Teana warna Hitam No Polisi: B 1940 SAJ.

Artikel Terkait :  Balai Penegakan Hukum KLHK Grebek Penampungan Satwa Yang Dilindungi

Ketiga barang bukti sebelumnya dititipkan pada Pengelola Apartement Raffles Residences dipindahkan dan dititipkan kembali ke Kantor Pusat PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Artikel Terkait :  Ketua Forwaka Gorontalo Resmi Laporkan Akun Facebook Yang Dinilai Lecehkan Media Non Kontrak

Pemindahan barang bukti dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *