BeritaBolmong selatanDaerah

Bongkar muat Barang Ilegal Batu Hitam Kembali Terjadi di Wilayah Hukum Polres Bolmong Selatan

601
×

Bongkar muat Barang Ilegal Batu Hitam Kembali Terjadi di Wilayah Hukum Polres Bolmong Selatan

Sebarkan artikel ini

Bolmong Selatan, 28 Februari 2026 – Aktivitas dugaan bongkar muat material tambang batu hitam (galena) kembali terdeteksi di wilayah hukum Polres Bolmong Selatan. Kali ini, kejadian terjadi di Desa Tolutu pada hari Sabtu (25/02/2026) sekitar pukul 23.34 WIB hingga 00.05 WIB keesokan harinya.

Tiga unit truk terlihat sedang antri melakukan proses pemuatan material yang diduga batu galena di salah satu gudang penampung .

Artikel Terkait :  Ketua FKH Hamid Toliu Kecam, Hj. Beni Nento Pemanfaatan Hutan Kota Jadi Rest Area Kuliner

Berikut rincian kendaraan yang teridentifikasi:

– Truk berwarna hijau dengan nomor polisi DB 81XX CJ

– Truk berwarna kuning dengan nomor polisi DB 88XX DD

– Truk berwarna hijau abstrak dengan nomor polisi DB 81XX ML

Artikel Terkait :  Dorong Ekonomi Lokal, Wabup Iwan S Adam Ikut Tanam Mangrove Perdana di Pohuwato

Menurut penuturan warga sekitar,Setelah selesai memuat, ketiga truk tersebut diduga menuju arah Pelabuhan Bitung.

Informasi yang diterima menyebutkan, kegiatan ini diduga terkait dengan pihak yang memiliki inisial (I), yang juga dikenal sebagai salah satu pemain lama dalam pusaran bisnis tambang batu hitam .

Peristiwa ini terjadi setelah sebelumnya pihak Polda Sulut melakukan penangkapan truk bermuatan material tambang ilegal di wilayah hukum Polres Bolmong Selatan (Bolsel) yang sampai saat ini

Sampai saat ini, pihak Polres Bolsel masih dalam upaya untuk dihubungi oleh awak media untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *