BeritaBolmong selatan

Polres Bolmong Selatan Bungkam Terkait Kegiatan PETI Ilegal di Desa Nunuka

500
×

Polres Bolmong Selatan Bungkam Terkait Kegiatan PETI Ilegal di Desa Nunuka

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co Kab.Bolmong Selatan,Selasa 27 Januari 2026 – Markas Kepolisian Resort (Polres) Bolmong Selatan memilih tidak memberikan tanggapan terkait dugaan kegiatan pertambangan yang diduga tak berijin (PETI) yang terjadi di Kecamatan Posigadan, Desa Nunuka.

Pihak redaksi telah melakukan upaya untuk menghubungi Kanit Tipiter melalui nomor WhatsApp serta Humas Polres Bolmong Selatan namun kedua pihak tidak memberikan respon apapun.

Artikel Terkait :  "Kebablasan", Oknum Konten Kreator Asal Gorontalo Dipolisikan

Kondisi ini semakin menguatkan kekhawatiran betapa lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerugian bagi negara serta mengancam kelestarian alam setempat. Selain itu, lokasi yang diduga menjadi tempat PETI merupakan tanah milik salah satu warga Desa Milangodaa dan diketahui telah merusak akses jalan yang digunakan oleh masyarakat sekitar.

Artikel Terkait :  Gorontalo Darurat Dapin : Dari Pinjaman Mudah ke Teror Digital

Sebagaimana seharusnya, kegiatan pertambangan di wilayah Desa Nunuka diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar tanpa harus melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Artikel Terkait :  Hari Pers Perayaan yang Terlalu Cepat Melupakan Luka

Saat ini redaksi masih terus berupaya menghubungi pemerintah desa setempat dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolmong Selatan untuk mendapatkan keterangan lebih rinci terkait kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *