BeritaBolmong selatan

Polres Bolmong Selatan Bungkam Terkait Kegiatan PETI Ilegal di Desa Nunuka

491
×

Polres Bolmong Selatan Bungkam Terkait Kegiatan PETI Ilegal di Desa Nunuka

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co Kab.Bolmong Selatan,Selasa 27 Januari 2026 – Markas Kepolisian Resort (Polres) Bolmong Selatan memilih tidak memberikan tanggapan terkait dugaan kegiatan pertambangan yang diduga tak berijin (PETI) yang terjadi di Kecamatan Posigadan, Desa Nunuka.

Pihak redaksi telah melakukan upaya untuk menghubungi Kanit Tipiter melalui nomor WhatsApp serta Humas Polres Bolmong Selatan namun kedua pihak tidak memberikan respon apapun.

Artikel Terkait :  Perluasan RSUD Lemito Didukung DAK 2025, Bupati: Akses dan Tenaga Medis Harus Lengkap

Kondisi ini semakin menguatkan kekhawatiran betapa lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerugian bagi negara serta mengancam kelestarian alam setempat. Selain itu, lokasi yang diduga menjadi tempat PETI merupakan tanah milik salah satu warga Desa Milangodaa dan diketahui telah merusak akses jalan yang digunakan oleh masyarakat sekitar.

Artikel Terkait :  Edy Prasetyo Nurkamiden : Tudingan Marten Basaur Hanya Bikin Gaduh

Sebagaimana seharusnya, kegiatan pertambangan di wilayah Desa Nunuka diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar tanpa harus melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Artikel Terkait :  Microsoft meluncurkan AI chatbot ke aplikasi Bing di iPhone dan Android

Saat ini redaksi masih terus berupaya menghubungi pemerintah desa setempat dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolmong Selatan untuk mendapatkan keterangan lebih rinci terkait kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *