Example floating
Example floating
GorontaloHukum dan Kriminal

Polres Gorontalo Mulai Periksa Saksi Dugaan Penipuan yang Melibatkan Oknum Komisioner KPU

176
×

Polres Gorontalo Mulai Periksa Saksi Dugaan Penipuan yang Melibatkan Oknum Komisioner KPU

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co, Gorontalo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memanggil saksi kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo atas nama Junaidi Yusrin, Senin (14/10/2024).

Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gorontalo, Ipda Kavin, mengakui bahwa pihaknya sudah mulai memeriksa saksi pelapor kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo tersebut, dengan total kerugian kurang lebih Rp 550 Juta.

Artikel Terkait :  Soal SPPD Hampir 149 Miliar, Kejati dan Polda Gorontalo Diminta Panggil Umar Karim

“Laporannya udah masuk, sekarang masih prosesnya sedang pemeriksaan saksi,” katanya.

Artikel Terkait :  Aksi di Pohuwato Kliennya Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ini Kecewa Pada Penyidik

Di tempat yang berbeda, terlihat Pariem yang didampingi suaminya keluar dari kantor Satreskrim Polres Gorontalo.

Kepada Awak Media, ia mengaku telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Gorontalo pada laporannya.

Artikel Terkait :  KSOP Kelas I Bitung Bantah Terlibat Penyeludupan Batu Hitam Asal Gorontalo

“Iya, saya diperiksa hari ini. Kurang lebih ada puluhan pertanyaan yang dilayangkan oleh pihak penyidik. Yang saya ingat itu pertanyaan apa yang meyakinkan saya untuk melakukan pembayaran kemarin,” papar Pariyem. (KM)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *