Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

Dua Pekan Berlalu Status Hukum Kasus PETI di Mootilango Tidak Jelas

214
×

Dua Pekan Berlalu Status Hukum Kasus PETI di Mootilango Tidak Jelas

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi

Koordinat.co Gorontalo – Setelah berhasil mengamankan satu unit alat berat dan dua orang yang terduga pelaku pertambangan ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan mootilango ,Polres Gorontalo sampai saat ini enggan memberikan keterangan resmi.

Pihak media kembali berusaha menghubungi pihak Kepolisian Resort Gorontalo melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Iptu Faisal  Ariyoga Anastasius Harianja melalui sambungan whastApp, untuk dimintai penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut, namum tidak merespon.

Artikel Terkait :  Polres Gorontalo Periksa 9 Orang Saksi Dalam Kasus Dugaan PETI di Kec.Mootilango

Begitu juga dengan dua orang yang terduga pelaku yang berinisal SSH alias Soni dan  FIL alias Feraldo pun sampai saat ini masih berstatus saksi.

Artikel Terkait :  Peroleh Hukum Tetap, Perkara Korupsi KONI Kabupaten Gorontalo Ada Tersangka Baru

Sebelumnya ,pihak redaksi koordinat sudah menghubungi  Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo namun enggan memberikan keterangan dan hanya mengarahkan media ke Bidang Humas.

“Nanti di cek ke Humas saja,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo saat dikonfirmasi pada tanggal 15 Maret 2024.

Sama halnya  bidang Humas Polres Gorontalo juga tak memberi jawaban pasti. Mereka mengaku masih akan berkoordinasi dengan Polsek Mootilango.

Artikel Terkait :  Terkait Penangkapan BBM Ilegal Oleh Polda Gorontalo Terungkap Disuplai Untuk Kegiatan Tambang Ilegal di wilayah Gorontalo

Sementara itu Kapolsek Mootilango, IPDA Uco Harun, saat dihubungi justru menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani Polres Gorontalo.

“Iya, sudah ditangani oleh pihak Polres,” ujarnya singkat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *