Koordinat.co, Boalemo – Pemilik lahan Ronal Joseph Tindungan akhirnya menempuh jalur hukum terkait lahannya yang diduduki secara ilegal.
Sebagai ahli waris atas lahan seluas 5 hektare yang berada di Kecamatan Manangu, Kabupaten Boalemo itu, pihaknya sudah berupaya mengingatkan pihak yang menduduki lahannya tersebut.
Hal itu diungkapkan pengacara pemilik lahan Adv Ronal Van Mansyur, SH., MH.
“Pihak Kami sudah berupaya melakukan mediasi dengan pihak yang menempati lahan, namun hingga saat ini tidak ada titik temu sehingga pihak kami melanjutkan masalah ini ke proses hukum,” ungkap Ronal Van Mansyur dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/09/2024).
Adapun pihak yang dilporkan dalam kasus dugaan penyerobotan tersebut ada 3 orang, salah satunya mantan pejabat.
“Ada 3 orang yang kami laporkan, salah satunya mantan pejabat,” tandasnya.