Gorontalo

Ini Penjelasan Pihak Rupbasan Kelas 1 GorontaloTerkait Misteri Tertukarnya Barang Bukti (Batu Hitam)

332
×

Ini Penjelasan Pihak Rupbasan Kelas 1 GorontaloTerkait Misteri Tertukarnya Barang Bukti (Batu Hitam)

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Gorontalo – Pihak Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Gorontalo menegaskan bahwa masih sementara melakukan pendalaman terkait dugaan ditukarnya barang bukti ratusan karung batu hitam dengan batu kerikil.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu pegawai di kantor tersebut pada sabtu.(01 Juni 2024).

Artikel Terkait :  Reflin Liputo Tuding Pemprov Gorontalo Tidak Becus Tangani IPR

“Pihak kami masih sementara melakukan kordinasi dan  pendalaman terkait hal tersebut.karena saya bersama Kepala Rupbasan Kelas 1 Gorontalo belum lama dipindahtugaskan disini.”Jelasnya singkat.

Artikel Terkait :  Aktivis Pemilu dan Demokrasi Dipolisikan, KIPP Gorontalo Minta Bawaslu Bersikap

Misteri tertukarnya ratusan karung batu hitam tersebut diungkap Romy Pakaya pada 22 Mei 2022 saat penyerahan barang bukti milik kliennya di Rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan) Kelas 1 Gorontalo .

Dirinya mengungkapkan bahwa ada 8.536 karung batu hitam  yang sudah berkekuatan hukum tetap akan dikembalikan kepada kliennya.

Artikel Terkait :  Tim Percepatan IPR Dinilai Tak Becus, Reflin Liputo: Pernyataan Gubernur Gorontalo Tambah Beban Penambang

Namun pada saat akan diangkut, ada hampir seribu karung yang sudah ditukar dengan batu kerikil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *