Koordinat.co,Kab.Gorontalo Utara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab.Gorontalo Utara pastikan kasus dugaan galian c ilegal di Desa Garapia Kecamatan Monano terus berproses.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab.Gorontalo Utara Tamrin Sirajudin Rabu.(13/03/2024).
Dia menegaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa terduga oknum pemilik galian ilegal c tersebut.
“Oknum terduga pelaku sudah dipanggil
Dan diperiksa oleh Kepala Bidang (Kabid) Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ,.”Ungkap Kadis DLH Gorut.
Namun ditanya soal hasil pemeriksaan pihak media diarahkan ke bidang yang melakukan pemeriksaan.
“Belum masuk ke saya,silahkan konfirmasi ke beliau, putusannya ada di situ.”jelasnya.
Sayangnya ketika dikonfirmasi wartawan koordinat.co,Kepala Bidang penataan dan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Ali Opaladu tidak merespon.