KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Suleman Lakoro pada kunjungan dan monitoringnya terkait Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di Desa Pontolo Atas Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorut menyampaikan saat ini Kabupaten Gorut mendapatkan kuota untuk 28 Desa di 8 Kecamatan. Jum’at (10/09/2021).
Menurut Plh Sekda bahwasanya PTSL di Gorut ini mendapatkan beberapa kendala yang menjadi penyebab belum tercapainya target PTSL antara lain, lahan yang masih dalam sengketa, dan alamat pemilik tanah tidak diketahui.
“Karena alamat pemilik lahan di Desa tidak diketahui, petugas kesulitan untuk melacak keberadaan pemilik lahan,” ujar Suleman Lakoro
Menurut Plh. Sekda, monitoring yang dilakukan ini dalam rangka memotivasi para Kepala Desa dan Kepala Dusun untuk memaksimalkan target yang akan dicapai karena menurutnya PTSL untuk Gorut sendiri terjadi keterlambatan progres. Masih menurutnya karena keterlambatan progres tersebut sehingga Gubernur setiap hari melakukan pengecekan sejauh mana program ini dilaksanakan. terangnya
Ia menambahkan bahwasanya target untuk tahun 2021 ini hanya sampai bulan September. Untuk Kabupaten Gorut sendiri telah mencapai 64%, “Jadi target kita masih kurang 36%, dan mudah-mudahan nantinya bisa mencapai target yang diharapkan,” pungkas PLH Sekda Gorut (Team)