Koordinat.co,Kab.Gorontalo utara-Perusahaan pelayaran Indonesia yang pertama mengoperasikan dedicated layanan container liner pada tahun 1990 mendapat teguran keras dari KSOP pelabuhan anggrek.
Teguran itu terkait ditangkapnya satu boks kontainer milik meratus yang diduga berisi barang seludupan hasil tambang jenis batu hitam di pelabuhan anggrek kab.Gorontalo utara .
Seperti diungkapkan oleh pihak Kantor kesyahbadaran dan otoritas pelabuhan (KSOP) kelas IV anggrek pada Selasa.(9/01/2024).
“Kepala kantor KSOP telah memberikan ultimatum kepada pihak meratus yang ada di Surabaya untuk tidak melakukan hal yang terlarang di Pelabuhan Anggrek.”ungkap Holil ,salah satu pegawai di kantor tersebut.
Pihaknya juga (KSOP) telah diperintahkan berkoordinasi dengan pihak pelindo agar secepatnya mengeluarkan kontainer milik Meratus dari Pelabuhan Anggrek.
“Kepala kantor (KSOP) tegas, beliau tidak mau terlibat dalam masalah ini dan kami juga sudah diperintahkan untuk secepatnya mengeluarkan kontainer milik Meratus dari Pelabuhan Anggrek.”jelas Holil.