KOORDINAT.CO – Gorontalo – Kasus BBM ilegal bersubsidi yang ditangani oleh Polda Gorontalo kini memasuki babak baru.
Setelah penetapan tersangka pihak Polda juga sudah melakukan penahanan .
“Ia kan sudah ada yang ditahan,Prosesnya lanjut,” kata Kapolda Gorontalo,Irjen Angesta Romano Yoyol saat dihubungi Selasa. (10/10/2023).
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro Agiston Putro pun menambahkan bahwa kasus tersebut memang terus bergulir.
Namun pihak media belum mendapatkan informasi yang jelas tentang siapa saja yang ditetapkan tersangka dan kapan waktu penahananya.
Sebelumnya, Kombes Pol Desmont Harjendro menyebut pihaknya tinggal menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli dari minyak dan gas (Migas).
“Sampai sekarang masih dalam tahap pemeriksaan saksi ahli dari migas, setelah itu akan dilakukan gelar perkara,” kata Desmont pada 14 September 2023 lalu.
Ratusan Liter BBM tersebut ini diamankan Polda Gorontalo di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Rabu 02/08/2023.
Barang bukti berupa 28 jerigen berisi ratusan liter BBM, 4 unit mobil truk dan satu unit mobil pikap bersama 3 orang bernisial LB,MH dan RT juga turut diamankan.