KOORDINAT, KABGOR – Proyek pekerjaan rehabilitasi ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 22 Tibawa di Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dipertanyakan warga desa setempat. Pasalnya, proyek pekerjaan rehabilitasi sekolah tersebut diduga tidak sesuai prosedur.
“Jadi kami hanya sekedar mempertanyakan. Bukan soal dibongkarnya sekolah ini, tapi prosedurnya itu yang kita pertanyakan, apalagi belum ada papan proyeknya,” ujar Kepala Desa (Kades) Ulobua, Abd. Rahman Pakaya kepada Koordinat, Kamis (28/10/2021).
Ia menjelaskan, soal dugaan pekerjaan yang tidak sesuai prosedur tersebut, hal itu dibuktikan dengan adanya pembongkaran sekolah yang tidak dipasang papan proyek di lokasi pekerjaan dan juga tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu ke pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
“Sehingganya masyarakat mempertanyakan ke Kepala Desa, Kepala Desa juga sudah konfirmasi ke pihak sekolah bahkan sudah ke dinas. Kabid Diknas sudah menjelaskan bahwa pekejaan sekolah itu ada anggaran tapi pemenang tendernya orang dari Jawa,” ungkapnya.
“Yang disesalkan oleh Pemerintah Desa itu adalah pihak kontraktor atau dinas tidak ada konfirmasi ke pihak pemerintah desa. Tidak ada pemberitahuan, tapi sekolahnya langsung dibongkar. Kemudian seng-seng bekas hasil pembongkaran itu dibawa ke dinas dan menurut penjelasan Kabid Diknas, bahwa seng itu digunakan untuk pembangunan mahyani (rumah layak huni_red) yang ada di Kabupaten Gorontalo,” sambungya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabgor, Zubair Pomalingo saat dikonfirmasi, belum bersedia memberikan komentarnya.
“Saya belum bisa berkomentar, masih menunggu laporan dari Pak Rustam (Kabid Dikdas),” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikbud Kabgor, Rustam Jafar menjelaskan, bahwa kemarin memang Kades Ulobua telah menghadap ke Dinas Dikbud Kabgor dan pihaknya pun telah mejelaskan terkait persoalan tersebut.
“Jadi sebetulnya hanya koordinasi dari Kepala Sekolah (Kepsek) itu yang tidak baik. Karena waktu kami datang kesana (sekolah), sekalian membawa papan proyek itu, cuma mungkin kontrol dari pihak sekolah yang tidak maksimal,” tuturnya.
“Seharusnya begitu memulai pekerjaan, papan proyeknya sudah dipasang dan sudah ada komunikasi dengan pemerintah setempat, tapi kemarin saya sudah undang Kepala Sekolahnya. Dan ini kan pihak ketiga, kontraktornya itu dari luar, dari Jawa, jadi dia agak terlambat juga memulai. Tapi saya sudah telpon kontraktornya untuk segera memasang papan proyek tersebut,” lanjutnya.
Selanjutnya terkait seng-seng bekas dari pembongkaran sekolah tersebut, kata Rustam, karena itu merupakan aset daerah, maka ada berita acara pembongkarannya.
“Jadi bahan bongkaran itu, utamanya seng dibawa ke kabupaten. Jadi di kabupaten itu, ketika ada pembangunan mahyani, pembangunan mahyani itu kan memang sudah ada anggarannya, tapi kan hanya induknya. Jadi ketika ada masyarakat yang membutuhkan mau tambah dapur, tambah teras, apa semua kan itu dibagikan lagi. Artinya, bahan-bahan bongkaran itu masih bisa digunakan untuk kepentingan lainnya,” pungkasnya.
Penulis: RRK