KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO –
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Limboto memberikan klarifikasinya terkait pelayanan yang dikeluhkan oleh pelanggan, Senin (25/09/2023).
” Izin saya klarifikasi yah terkait adanya tagihan susulan yang terjadi atau diperoleh oleh pak Ryan sebagai pelanggan kami. Saya sudah jelaskan kepada beliau bahwa proses pembacaan meter kami itu mempunyai waktu antara tanggal 21 sampai tanggal 30 atau 31 setiap bulannya.” Ungkap Manager PLN ULP Limboto, Rakhmat Zainuddin Putra.
” Nah itu proses billingnya (Metode Pembayaran Eletronik_red) akan dimulai di tanggal 30 atau tanggal 31 itu perhitungan rekening bulan lalu yang akan dibagikan bulan depan.” Tambahnya.
Dijelaskan Rakhmat, bahwa terkait tagihan yang ditujukan kepada pelanggan bernama Ryan Hidayat adalah tagihan susulan.
” Kasusnya pak Ryan adalah beliau di cut off (Dipisah_red) pada saat tanggal 25 atau 26. Artinya di tanggal 21 sampai 25 itu ada pemakaian listrik yang sempat dipakai akhirnya meternya diganti, nah itu yang kami jadikan tagihan susulan.” Jelasnya.
Terakhir, dirinya berjanji bahwa PLN ULP Limboto akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada pelanggan.
” Tapi alhamdulillah saya dan pak Ryan sudah berdiskusi, dan kita sama-sama bersepakat mengambil titik benang merahnya, dan saya sudah mengklarifikasi ada beberapa layanan kami yang mungkin ter skip, dan saya komitmen ke depannya akan memberikan layanan yang lebih baik lagi mewakili PLN Limboto kepada masyarakat.” Tandasnya.