KOORDINAT.CO,Kab.Gorontalo – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertugas membantu menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan khususnya di kecamatan dungaliyo menegaskan bahwa untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pihaknya mewajibkan masyarakat penerima bantuan (KPM) untuk tetap berbelanja 4 Komponen sebagai pemenuhan gizi.
Hal tersebut disampaikan oleh TKSK di kec.Dungaliyo,Nirwaty A.Polapa melalui Sambungan WhasUpp pada Sabtu (17/06/2023).
“Sebagaimana arahan dari Kepala Dinas Sosial Kab.Gorontalo bahwa untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masyarakat penerima bantuan wajib berbelanja 4 komponen di warung yang menyediakan bahan tersebut yang secara kualitas dan harga bisa pertanggungjawabkan” Jelas Nirwaty
Dirinya pun berulang kali mensosialisasikan kepada masyarat penerima bantuan BPNT bahwa program ini jelas Non tunai,artinya setelah melakukan penggesekan masyarakat wajib berbelanja 4 bahan pokok .
“kita sering ingatkan kepada KPM bahwa program ini bantuan pangan non tunai,jadi wajib dibelanjakan 4 bahan pokok sebagaimana di atur dalam pedoman umum BPNT ,nah tugas kami TKSK untuk memastikan hal tersebut.”Tegas Nirwaty.