KOORDINAT.CO, – Maraknya kegiatan pertambangan ilgal (ilegal mining)dan Bebasnya lalu-lintas bongkar muat konteiner yang diduga berisi batu hitam di provinsi Gorontalo adalah bukti model penegakkan hukum yang tidak konsisten.
Hal ini disampaikan salah satu aktifis di provinsi gorontalo paris Djafar ,Senin. (13/02/2023)
“Ini bukti nyata bahwa penegakkan hukum kita amburadul dan semakin tidak konsisten.” tegas Paris.
Ia pun mengungkapkan bahwa Kasus kepemilikan 3 konteiner yang diduga kuat batu hitam terinformasi adalah oknum yang sama sebagai pemilik batu hitam yang ditangkap di Kecamatan Pulubala beberapa waktu silam ,
“yang kita pertanyakan sejauh mana proses hukum oleh Polres Limboto atas penangkapan batu hitam di Pulubala?”.jelas paris
Menurut Paris, akibat dari lambannya proses hukum di Polres Limboto inilah sehingga sampai dengan saat ini bisnis ilegal tersebut tumbuh seakan dibiarkan berlarut-larut sehingga belum ada kejelasan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab dalam kasus kepemilikan barang ilegal tersebut
“Dari beberapa kasus Penangkapan batu hitam yang tidak jelas proses hukumnya mengindikasikan dugaan adanya mafia pertambangan yang tidak mampu tersentuh oleh aparat penegak hukum.
“Jangan sampai publik akan menilai bahwa narasi-narasi yang disampaikan oleh penegak hukum selama ini terkait batu hitam hanyalah Lip Service semata”. Ketus Paris.(**)
Cat : setelah berita ini ditayangkan pihak redaksi akan terus meminta tanggapan dari pihak pihak terkait.