KOORDINAT.CO,Kab Gorontalo -Permasalahan umum terkait pembebasan lahan begitu beragam dari soal sengketa lahan,penetapan harga dan proses birokrasi yang dianggap “berbelit belit.”
Seperti yang terjadi di Desa Tualango Kec Tilango kab Gorontalo.
Sejumlah masyarakat di Desa tersebut mengeluhkan ketidakpastian ganti rugi lahan imbas dari Proyek Kanal Tapodu.
Seperti yang diungkapkan oleh Anwar abdul (63) yang luas lahanya 1601 Meter persegi.pada senin.(16/01/2022).
“Permasalahan yang di sampaikan pihak balai sungai, setelah team turun akan diadakan musyawarah penetapan harga Ternyata yang terjadi di lapangan bukan musyawarah namun harga sudah ditetapkan di lembaran berita acara dan oleh pihak panitia agar secepatnya ditanda tangani oleh masyarakat.”Jelas anwar
Sama halnya yang diungkapkan oleh Yulin Polingala(54) “ kami masyarakat merasa kecewa karena ketidakpastian dari panitia yang Informasinya simpang siur ,tidak jelas dan seakan sengaja mengulur waktu,padahal semua proses administrasinya sudah kami penuhi.kami berharap pihak pemerintah Desa bisa memfasilitasi persoalan ini agar tidak menimbulkan spekulasi yang beragam dari masyarakat.
Sementara itu kepala Desa Tualango ketika dihubungi awak media menjelaskan bahwa itu masih dalam tahap validasi
“Ada sekitar 71 bidang tanah yang semuanya masih dalam proses validasi.”jawabnya Singkat.
Cat : Setelah berita ini ditayangkan pihak redaksi akan terus menghubungi pihak – pihak terkait.