KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), melalui Dinas Pertanian dan Holtikultura menggelar rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) pupuk bersubsidi, bertempat di Ruang Tinepo Kantor Bupati, Senin (20/12/2021).
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Suleman Lakoro, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Holtikultura Kisman Kuka, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), beserta Distributor dan para Pengecer pupuk bersubsidi setempat itu merupakan bentuk perhatian Pemda terkait adanya temuan penumpukan pupuk bersubsidi yang dilakukan para pengecer sesuai dengan laporan masyarakat.
Kepada Media, Pj Sekda Suleman Lakoro mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh para pengecer itu tentunya sangat merugikan para petani. Sehingganya rakorev tersebut digelar untuk mengevaluasi dan merumuskan hal-hal yang menjadi masalah di lapangan.
“Kedepan juga Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengawas pupuk bersubsidi harus sudah terbit sejak Januari 2022. Kemudian juga SK harus dilampiri dengan petunjuk teknis (juknis) tentang bagaimana penyaluran pupuk di lapangan, sebab selama ini kita hanya berdasarkan peraturan yang sifatnya umum,” jelasnya.
Pj Sekda yang juga merupakan Ketua Komisi Pengawas Pupuk Bersubsidi Gorut itu pun berharap, agar kedepan komisi pengawas pupuk dapat menjalankan fungsinnya dalam melakukan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di Gorut.
“Harus bisa benar-benar menjalankan tugas fungsinya dalam pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi,” tandasnya. (K02)