• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sekretaris BKAD Boalemo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI

Admin by Admin

Sekretaris BKAD Kabupaten Boalemo, Tantri Manto (Rompi Orange), Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI. (Foto: Tim)

0
SHARES
516
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT, BOALEMO – Sekretaris Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Boalemo, Tantri Manto, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Boalemo oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, Rabu (27/10/2021).

Penetapan tersangka terhadap Sekretaris BKAD Kabupaten Boalemo itu berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemeriksaan saksi dan juga ahli.

“Modusnya adalah tersangka melakukan penyaluran dana hibah KONI sejak tahun 2018, 2019 hingga 2020 tidak sesuai dengan semestinya. Artinya ada potongan disitu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo, Ahmad Muchlis, SH.,MH.

Ia menjelaskan, atas perbuatannya tersebut, tersangka diancam dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 12b Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel Terkait :  Kejamnya Dunia Sosmed

“Alasan kenapa tersangka ditahan, karena berdasarkan Pasal 21 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) dikhawatirkan tersangka ini melarikan diri, mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti. Sehingga, kami lakukan penahanan,” terangnya.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan, jika ditemukan 2 alat bukti terhadap orang lain yang terlibat, pihaknya tidak segan-segan akan menetapkan tersangka lain.

“Dalam hal ini penyidik setelah melakukan rapat dan hasil dari ahli juga baru satu tersangka. Jadi ini baru satu tersangka, dalam perkara korupsi tentunya juga harus ada 2 alat bukti,” pungkasnya.

Hingga berita ini dilansir, tersangka telah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Gorontalo di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo (Kabgor).

Artikel Terkait :  LIMA PERTANYAAN PENTING SEPUTAR PALESTINA (Opini)

Editor: RRR

Tags: #dugaan korupsiBKADKabupaten BoalemoKejari BoalemoKONI
Previous Post

Presiden FSPMI Membuka Rawilsus DPW FSPMI Gorontalo

Next Post

Rawilsus DPW FSPMI Gorontalo, Meiske Abdullah Calon Terkuat Ketua FSPMI Gorontalo Periode 2021-2026

Next Post
Rawilsus DPW FSPMI Gorontalo, Meiske Abdullah Calon Terkuat Ketua FSPMI Gorontalo Periode 2021-2026

Rawilsus DPW FSPMI Gorontalo, Meiske Abdullah Calon Terkuat Ketua FSPMI Gorontalo Periode 2021-2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Juni 25, 2025
Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Juni 24, 2025
Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Juni 24, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Wujudkan Ketahanan Pangan Pemprov Gelar Rakor Cetak Sawah di Pohuwato

Bupati Saipul A. Mbuinga Wujudkan Ketahanan Pangan Pemprov Gelar Rakor Cetak Sawah di Pohuwato

Juni 24, 2025
Wakil Bupati Iwan Adam Terima Kunjungan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Wakil Bupati Iwan Adam Terima Kunjungan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Juni 24, 2025
Bukti Nyata Bupati Saipul Dan BNPB Tinjau Langsung Saluran di Desa Soginti Kecamatan Paguat

Bukti Nyata Bupati Saipul Dan BNPB Tinjau Langsung Saluran di Desa Soginti Kecamatan Paguat

Juni 24, 2025
Bupati Saipul Tinjau langsung Lokasi Banjir di Lemito

Bupati Saipul Tinjau langsung Lokasi Banjir di Lemito

Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media