Example floating
Example floating
Uncategorized

Mantan Dirut Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pada PT. Askrindo Mitra Utama

127
×

Mantan Dirut Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pada PT. Askrindo Mitra Utama

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO ( NASIONAL) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.

Artikel Terkait :  Oknum Mantri BRI di Gorontalo, Dan 2 Lainnya Terancam Seumur Hidup Penjara

Saksi yang diperiksa yaitu INS selaku Mantan Direktur Utama PT. AMU pada Senin 27 September 2021

Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.

Artikel Terkait :  Gantikan Wahyu Tri Cahyono, Desmont Harjendro Jabat Kabid Humas Polda Gorontalo

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

Artikel Terkait :  Sering Tak Dapat Jatah Solar Sopir  Ekspedisi  Keluhkan Pelayanan SPBU di Kec.Atinggola

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *