KOORDINAT, KABGOR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo (Kabgor), menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan, bertempat di Hotel Milana Limboto, Kamis (16/9/2021).
Kegiatan yang bertemakan ‘Tertib Administrasi Pertanahan dalam Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria di Kabupaten Gorontalo’ itu dihadiri oleh perwakilan dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabgor, Ombudsman Republik Indonesia (RI), Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Camat dan Kepala Desa (Kades).
Kepada Koordinat, Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kabgor, Abubakar Deu mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencarikan solusi terkait konflik-konflik pertanahan yang ada di daerah, termasuk di Gorontalo.
“Jadi kegiatan ini sudah merupakan instruksi dari Pak Dirjen (Direktur Jenderal) Penanganan Sengketa dan Konflik (Pertanahan_red), bahwa kegiatan untuk masalah konflik pertanahan supaya diadakan kegiatan masing-masing kantor maupun di kami (Kantor Pertanahan Kabgor) juga,” jelasnya.
Dirinya pun berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, dapat menghadirkan solusi untuk bagaimana kedepan konflik pertanahan yang ada di Kabupaten Gorontalo bisa diselesaikan dengan baik.
“Dengan adanya kegiatan ini, mencari solusi seperti apa yang ada di pembicaraan tadi itu,” tandasnya.
Penulis: RRK