KOORDINAT.CO, KABGOR – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Gorontalo, Abdul Karim Nasa, menyoroti soal dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum aparat Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo (Kabgor), berinisial MR, pada bantuan ternak sapi guliran terhadap masyarakat desa setempat.
Pasalnya, dalam dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum aparat desa tersebut, terdapat surat bukti pelunasan dan redistribusi ternak, yang diduga kuat ditandatangani oleh Kepala Desa (Kades) Isimu Selatan, pada tanggal 08 Mei 2021.
Kepada Koordinat.co, Ketua DPD Ormas LAKI Provinsi Gorontalo itu mempertanyakan surat bukti pelunasan dan redistribusi ternak tersebut, apakah sudah sesuai dengan regulasi atau tidak.
“Saya mempertanyakan surat bukti pelunasan dan redistribusi ternak tersebut, apakah sudah sesuai dengan regulasi yang ada di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo?” tanya Karim, Senin (9/8/2021).
Selain itu, ia juga mempertanyakan maksud dari pelunasan dan redistribusi ternak itu, sebagaimana yang tercantum dalam surat tersebut.
“Kami DPD LAKI meminta penjelasan dari pihak Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan terutama Kades Isimu Selatan, untuk menjelaskan arti dari pelunasan dan redistribusi ternak, sesuai surat yang kami lihat di media online tersebut, supaya tidak menjadi polemik di masyarakat,” tegasnya.
Dirinya pun meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabgor, agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat, apakah surat pelunasan dan redistribusi ternak tersebut sudah sesuai dengan regulasi atau tidak.
“Untuk meminimalisir persepsi negatif dan multi tafsir di masyarakat, maka sekali lagi kami DPD LAKI Provinsi Gorontalo meminta DPRD Kabupaten Gorontalo dan Pemda Kabupaten Gorontalo memberikan penjelasan, apakah surat pelunasan dan redistribusi ternak itu sudah sesuai regulasi atau tidak,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kades Isimu Selatan, Iwus Madja, saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon seluler di nomor 08524017xxxx, enggan mengangkat telepon selulernya tersebut.
Editor: RRK