KOORDINAT.CO, KABGOR – Soal limbah medis yang diduga milik Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pulubala, yang sempat dikeluhkan warga setempat, kini ditanggapi oleh Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Roni Sampir.
Kepada Koordinat.co, Roni menuturkan, terkait dengan limbah medis padat, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan PT Lanang dalam hal melakukan pemusnahan limbah tersebut.
“Memang untuk limbah padat, limbah padat itu kita Dinas Kesehatan (Dikes) sudah kerja sama dengan PT Lanang untuk pemusnahannya,” ujarnya, Rabu (21/7/2021).
Ia menjelaskan, namun sebelum limbah medis padat tersebut dijemput oleh PT Lanang untuk dimusnahkan, Puskesmas terlebih dahulu harus mengumpulnya di tempat penyimpanan sementara (TPS) yang ada di Puskesmas. Kemudian setelah terkumpul, limbah tersebut langsung dibawa ke Dikes untuk selanjutnya pula disimpan di TPS yang ada di Dikes.
“Karena di Dinas Kesehatan pun ada tempat pembuangan sementara (TPS, red), karena ada jadwal tertentu yang hasil kesepakatan dengan PT Lanang untuk dijemput, kemudian dimusnahkan oleh PT Lanang itu. PT Lanang adalah satu perusahaan pemusnah limbah medis yang sudah berskala nasional,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya pun akan segera turun langsung ke lokasi, guna untuk menindaklanjuti persoalan limbah medis yang ada di Puskesmas Pulubala tersebut.
“Pertama saya terima kasih atas informasi yang diberikan oleh teman-teman Wartawan dan ini menjadi satu masukan untuk kami. Insya Allah paling lambat besok tim dari kesehatan lingkungan (Kesling) yang menangani limbah medis ini akan turun disana (Puskesmas Pulubala) dan segera kita akan lakukan tindaklanjut dari itu untuk bagaimana kedepan pembuangan sementara (TPS) limbah medis di puskesmas itu, itu sudah sesuai dengan prosedur, sudah sesuai dengan SOP (standar operasioan prosedur) yang ada. Insya Allah besok itu segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, selanjutnya untuk limbah medis cair, pihaknya juga tidak lupa akan menindaklanjuti persoalan tersebut, agar bagaimana kemudian limbah medis cair yang ada di Puskesmas Pulubala tersebut tidak lagi merembes ke lahan masyarakat.
“Tentu juga ini segera kita tindaklanjuti, bahwa sedapat mungkin limbah cair dari Puskesmas walaupun dia tidak infeksius, itu tidak boleh merembes ke areal masyarakat, ke tanahnya masyarakat. Jadi sekali lagi saya terima kasih, Insya Allah semua besok, paling lambat besok segera kita akan turunkan tim dan akan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Terakhir dirinya menjelaskan, soal keluhan masyarakat terkait limbah medis padat yang diduga dibuang dan dibakar di belakang Gedung Puskesmas Pulubala, tepatnya berada di lahan kebun masyarakat tersebut, dengan tegas dirinya mengatakan hal tersebut dilarang.
“Jadi ini juga satu, bahwa ini sebenarnya Puskesmas sudah tahu, bahwa dilarang mebakar limbah medis. Tapi sebenarnya kalau limbah medis yang tidak masuk golongan B3 (bahan berbahaya dan beracun), misalnya dos obat itu tidak masalah, tapi jangan mencemari lingkungan yang ada di masyarakat itu sendiri. Dan tentu ini akan kami tindaklanjuti untuk memberitahukan kembali kepada Kepala Puskesmas untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Ricky Rianto Kadir