Kabar

Guna Kepentingan Penyidikan Terkait Kasus di PT. Asabri, 3 (tiga) Saksi Dari Pihak Swasta Turut Diperiksa kejagung

205
×

Guna Kepentingan Penyidikan Terkait Kasus di PT. Asabri, 3 (tiga) Saksi Dari Pihak Swasta Turut Diperiksa kejagung

Sebarkan artikel ini

Nasional (Koordinat.co) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi Jum’at 02 Juli 2021,

Pemeriksaan terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Artikel Terkait :  Srijun Beberkan Prioritas Pembangunan Kabupaten Boalemo di Tahun 2024

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain , AS selaku Direktur Utama PT. Anugrah Singgah Sentosa, diperiksa terkait klarifikasi blokir Single Inverstor Identification (SID) , TKW selaku pribadi atau Wiraswasta diperiksa terkait klarifikasi blokir SID sedangkan RNS selaku Administrasi PT. Anugrah Singgah Sentosa, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.

Artikel Terkait :  Diduga Menghalangi dan Memberikan Keterangan Yang Tidak Benar Dalam Kasus Dugaan Korupsi di LPEI Tahun 2013-2019, Tujuh Orang Saksi Ditetapkan Jadi Tersangka

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Artikel Terkait :  Permohonan PK Ditolak PT.Kaswari Unggul Didenda 25 Miliar Dalam Kasus Kebakaran Hutan Dan Lahan

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *