Gorontalo Utara

Plh Sekda Suleman Lakoro Jelaskan Strategi Vaksinasi Terhadap ASN dan Honorer

198
×

Plh Sekda Suleman Lakoro Jelaskan Strategi Vaksinasi Terhadap ASN dan Honorer

Sebarkan artikel ini
Foto: Tim

KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terus berupaya dalam mencegah dan memutuskan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pelaksanaan vaksinasi, baik di lingkungan pemerintah maupun terhadap masayarakat sipil.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro menjelaskan, kebijakan Pemda Gorut terkait vaksinasi Covid-19 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Honorer tersebut adalah kebijakan yang harus dipatuhi. Sebab, vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat untuk pencairan upah (Gaji dan TKD) bagi ASN dan Honorer.

Artikel Terkait :  Sambut HUT ke-76 RI, Pemda Gorut Laksanakan Jalan Sehat

“Bagi para ASN dan tenaga honorer yang ingin menerima haknya, wajib untuk memperlihatkan kartu vaksinasi sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah melakukan vaksin. Jika tidak, maka hak-hak mereka ditunda dulu,” tegas Suleman, (2/7/2021).

Artikel Terkait :  Jelang HUT Kemerdekaan RI, Dispora Gorut Lakukan Berbagai Persiapan

Ia menambahkan, ketegasan Pemda Gorut tersebut adalah merupakan strategi, agar ASN dan Honorer dapat melakukan vaksinasi Covid-19.

Artikel Terkait :  Terkait Kisruh Keuangan Daerah Fraksi PDI-P Gorontalo Utara Minta PJ.Bupati Diberi Kesempatan Bekerja

“Hal ini dilakukan sebagai strategi agar para ASN harus dan wajib untuk melakukan vaksin,” Tutupnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *