Gorontalo Utara

Plh Sekda Suleman Lakoro Jelaskan Strategi Vaksinasi Terhadap ASN dan Honorer

268
×

Plh Sekda Suleman Lakoro Jelaskan Strategi Vaksinasi Terhadap ASN dan Honorer

Sebarkan artikel ini
Foto: Tim

KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terus berupaya dalam mencegah dan memutuskan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pelaksanaan vaksinasi, baik di lingkungan pemerintah maupun terhadap masayarakat sipil.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro menjelaskan, kebijakan Pemda Gorut terkait vaksinasi Covid-19 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Honorer tersebut adalah kebijakan yang harus dipatuhi. Sebab, vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat untuk pencairan upah (Gaji dan TKD) bagi ASN dan Honorer.

Artikel Terkait :  Terapkan Prokes, Bupati Gorut Izinkan Shalat Idul Adha di Masjid

“Bagi para ASN dan tenaga honorer yang ingin menerima haknya, wajib untuk memperlihatkan kartu vaksinasi sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah melakukan vaksin. Jika tidak, maka hak-hak mereka ditunda dulu,” tegas Suleman, (2/7/2021).

Artikel Terkait :  Tinjau Bangunan Perpustakaan, Wabub Gorut Minta Pihak Kontraktor Menambah Pekerja Untuk Mengejar Target

Ia menambahkan, ketegasan Pemda Gorut tersebut adalah merupakan strategi, agar ASN dan Honorer dapat melakukan vaksinasi Covid-19.

Artikel Terkait :  Dampingi Rachmat Gobel Salurkan Bantuan PIP, Ini Kata Bupati Indra Yasin

“Hal ini dilakukan sebagai strategi agar para ASN harus dan wajib untuk melakukan vaksin,” Tutupnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *