Gorontalo Utara

Plh Sekda Suleman Lakoro Jelaskan Strategi Vaksinasi Terhadap ASN dan Honorer

298
×

Plh Sekda Suleman Lakoro Jelaskan Strategi Vaksinasi Terhadap ASN dan Honorer

Sebarkan artikel ini
Foto: Tim

KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terus berupaya dalam mencegah dan memutuskan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pelaksanaan vaksinasi, baik di lingkungan pemerintah maupun terhadap masayarakat sipil.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro menjelaskan, kebijakan Pemda Gorut terkait vaksinasi Covid-19 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Honorer tersebut adalah kebijakan yang harus dipatuhi. Sebab, vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat untuk pencairan upah (Gaji dan TKD) bagi ASN dan Honorer.

Artikel Terkait :  Jejak Berulang Penyeludupan Batu Hitam di Pelabuhan Anggrek Gorontalo Utara, Mengapa Bisa Keluar-Masuk?

“Bagi para ASN dan tenaga honorer yang ingin menerima haknya, wajib untuk memperlihatkan kartu vaksinasi sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah melakukan vaksin. Jika tidak, maka hak-hak mereka ditunda dulu,” tegas Suleman, (2/7/2021).

Artikel Terkait :  Polres Gorontalo Utara Musnahkan Berbagai Jenis Minuman Keras

Ia menambahkan, ketegasan Pemda Gorut tersebut adalah merupakan strategi, agar ASN dan Honorer dapat melakukan vaksinasi Covid-19.

Artikel Terkait :  Sering Jadi Tempat penyeludupan Batu Hitam Manajemen Pelabuhan Anggrek Diminta Berbenah

“Hal ini dilakukan sebagai strategi agar para ASN harus dan wajib untuk melakukan vaksin,” Tutupnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *