Kabar

Kejaksaan Agung Ri Melalui Program ‘Kejaksaan Ri Peduli ‘ Untuk Korban Banjir Kedoya

215
×

Kejaksaan Agung Ri Melalui Program ‘Kejaksaan Ri Peduli ‘ Untuk Korban Banjir Kedoya

Sebarkan artikel ini

Nasional (Koordinat.co) – Kejaksaan Republik Indonesia melalui program “Kejaksaan RI. Peduli” memberikan bantuan sosial untuk korban terdampak musibah bencana alam banjir yang terjadi di wilayah Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.selasa, (18/06/2021)

Artikel Terkait :  Diduga Selewengkan Keuangan Desa, Oknum Kades di Kabupaten Gorontalo Ini Dilaporkan Warganya ke Kejaksaan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH menjelaskan bahwa Bantuan sosial tersebut berupa 200 (dua ratus) paket sembako disalurkan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung mewakili Jaksa Agung RI. guna disampaikan kepada masyarakat di kawasan Kedoya yang menjadi korban terdampak bencana banjir.

Artikel Terkait :  Sering Tak Dapat Jatah Solar Sopir  Ekspedisi  Keluhkan Pelayanan SPBU di Kec.Atinggola

Bantuan paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasaBantuan paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas guna membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak musibah.(R01)

Artikel Terkait :  Kapolda Gorontalo Tegaskan Kasus BBM Ilegal Bersubsidi di Gorut Terus Berproses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *