Kabar

Mantan Vice President Unit Geomin PT. Antam Tbk DiperiksaTerkait Kasus Jual Beli Saham Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara

254
×

Mantan Vice President Unit Geomin PT. Antam Tbk DiperiksaTerkait Kasus Jual Beli Saham Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara

Sebarkan artikel ini

Kab – Sarolangun, (Koordinat.co) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Kasus Jual Beli Saham Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Rabu, 21 April 2021.

Artikel Terkait :  Majelis Hakim PTUN Tunda Sidang Gugatan: Kubu KLB Cabut Gugatannya

Untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana kasus jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Mantan Vice President Unit Geomin PT. Antam, Tbk tahun 2010 berinisial IMS diperiksa sebagai saksi

Artikel Terkait :  Hendriwan Sebut Pasar Murah Mampu Menjaga Stabilitas Harga Bapok


Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH menyampaikan bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(RLS-R01)
 

Artikel Terkait :  Kejagung Kembali Menyita Aset Milik Tersangka BTS Terkait Kasus di PT.Asabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *