• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bolehkah Demokrasi Melawan Antidemokrasi?

Admin by Admin

Foto : Dina Y.Sulaeman.(sumber facebook)

0
SHARES
72
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Oleh : Dina Sulaeman

*Karena sempat ada kehebohan soal aksi terbaru kelompok pro-khilafah yang bikin film -yang isinya banyak mendistorsi sejarah Nusantara- saya jadi teringat pada pertanyaan “apakah demokrasi boleh melawan kelompok antidemokrasi?”

Di medsos, kelompok pro-khilafah dengan penuh semangat juang menyebarkan link-link unduhan film itu, mengaku direpresi (konon filmnya diblokir entah oleh siapa), dan berargumen begini, “Katanya kalian mendukung demokrasi, mengapa kami dilarang menyebarluaskan ide kami soal khilafah? Konsisten dong!”

Nah inilah absurdnya perdebatan soal HTI versus demokrasi. HTI menolak demokrasi; yang diusungnya adalah sistem khilafah. Tapi, HTI memanfaatkan demokrasi untuk menyebarluaskan idenya dan bila kubu prodemokrasi melawan, mereka berlindung di balik demokrasi. Absurd kan?

Yang lebih lucu lagi, beberapa akademisi Australia pernah ikut-ikutan mengecam pemerintah saat HTI dibubarkan. Kasus HTI dipakai sebagai landasan untuk menyatakan bahwa pemerintah melakukan “deliberate and increasingly systematic effort to impede and enfeeble the legitimate opposition essential to democratic regimes” (Power, 2018) [upaya yang disengaja dan semakin sistematis untuk menghalangi dan melemahkan oposisi yang sah yang penting bagi rezim demokrasi] sehingga “the government is increasingly turning to authoritarian measures to shore up its support and stymie its opponents” (Aspinall, 2019) [pemerintah semakin beralih ke tindakan otoriter untuk menopang dukungannya dan menghalangi lawannya”.

Ada seorang penceramah sangat terkenal bicara begini, “Di negara liberal, rakyat bebas mau apa saja, tapi silakan cari uang sendiri. Di komunis, semua dijamin, tapi rakyat di suruh diam. Kalau di negara kita, silakan cari uang sendiri, tapi kalian juga harus diam.” Sungguh absurd, bukannya si penceramah ini justru bebas mengata-ngatai pemerintah?

Artikel Terkait :  Dianggap Menghambat Proses Hukum Terkait BPNTN, Ini Jawaban Kacab BRI -Limboto

Saya tidak menampik bahwa ada kasus-kasus di berbagai isu ya, misalnya kasus agraria. Tapi di tulisan ini saya fokus bahas para pengusung khilafah (HTI). Saya mempertanyakan: apakah demi mempertahankan demokrasi, kekuatan demokrasi harus membiarkan kekuatan-kekuatan antidemokrasi merajalela, yang tujuan mereka adalah membunuh demokrasi itu sendiri?

Saya (dkk) sudah menuliskan jawabannya dalam sebuah artikel yang dimuat di sebuah jurnal di Eropa, silakan dibaca sendiri [bit.ly/2Qj65rP]. Di sini saya mau kutip sedikit saja.

Pertama, sejumlah pemikir memang sudah mengidentifikasi adanya aktor-aktor yang berusaha menghancurkan demokrasi dari dalam, yaitu (1) mereka secara terbuka membentuk partai-partai antidemokratis, (2) gerakan massa yang mempropagandakan perubahan bentuk negara, dan (3) individual yang menggunakan struktur akar rumput dan media sosial untuk melawan status quo yang demokratis (Mietzner, 2018).

Nah, HTI jelas masuk ke (2), meski sebenarnya nama “hizbut-tahrir” artinya adalah “partai pembebasan”. HTI sebenarnya adalah kegiatan politik (mempropagandakan perubahan bentuk negara), tapi karena ingin mencitrakan diri sebagai gerakan dakwah belaka, mereka tidak menyatakan diri sebagai partai, melainkan ormas.

Artikel Terkait :  Begini Cara Cek Data Penerima Vaksin Covid-19, Bagaimana dengan yang Tak Terdaftar?

Kedua, apa yang bisa dilakukan pemerintahan demokratis dalam menghadapi kekuatan antidemokratis?

Plotke (2006) menyebutkan ada 3 opsi yang bisa diambil, yaitu political toleration, repression, dan incorporation. Plotke menyatakan bahwa toleransi politik tidak sama dengan penerimaan atau persetujuaan, melainkan lebih kepada keterbukaan untuk menerima berbagai tawaran politik dari berbagai kalangan.

Namun, masalahnya, toleransi tidak bisa memberikan jawaban atas masalah yang ada terkait relasi antara budaya (termasuk di dalamnya agama) dan politik. Misalnya, pemerintah bisa saja mengakui keberadaan sebuah kelompok agama tertentu; tapi ketika kelompok agama itu memiliki pandangan politik yang menyatakan bahwa hanya kelompok merekalah yang boleh menjadi pemimpin politik [presiden], tentu akan menjadi ancaman bagi demokrasi.

Represi politik adalah penggunaan power, terutama oleh negara, untuk membatasi atau menghapuskan kapasitas aktor dalam melakukan aktivitas politiknya. Mulai dari pemberlakukan aturan yang membatasi dengan ketat terhadap kekuatan antidemokratis, hingga melarang organisasi antidemokratis dan melakukan tindakan hukum terhadap individual yang memainkan peran dalam aksi-aksi kekerasan.

Plotke menyatakan bahwa represi terhadap kekuatan antidemokrasi memang adalah instrumen yang berbahaya yang berpotensi kuat untuk melemahkan demokrasi. Namun di saat yang sama, warga negara pun memiliki kepentingan untuk mempertahankan pemerintahan yang telah mereka pilih. Jika kekuatan antidemokratis dibiarkan, hak-hak politik mereka akan terancam; dalam kasus-kasus ekstrim, keamanan dan persatuan negara pun mengalami ancaman.

Artikel Terkait :  30 Desa di Kabgor Belum Sampaikan APBDes Perubahan, Dinas PMD Gelar Rapat Evaluasi

Namun Plotke menggarisbawahi bahwa tindakan represi itu harus dilakukan dalam koridor hukum.

Plotke menyarankan opsi ketiga, incorporation, yaitu mengundang kekuatan antidemokrasi untuk bergabung dalam proses-proses demokrasi namun di saat yang sama, pemerintahan demokratis tetap bersikap tegas menolak proyek-proyek antidemokrasi yang bertujuan untuk memblokir dan menghancurkan praktik-praktik demokrasi. Dalam prakteknya, strategi incorporation dapat melibatkan repression terhadap kekuatan politik yang teradikalisasi dan meningkatkan perlawanan mereka terhadap kekuatan demokrasi.

Dari 3 opsi ini, sebenarnya langkah pemerintah Indonesia sudah tepat kok, membubarkan HTI. (Di artikel jurnal, saya ungkapkan panjang lebar argumen tentang bahaya HTI, termasuk dukungan mereka pada aksi penggulingan rezim dengan cara teror di Suriah).

Sungguh aneh bila para pembela demokrasi (SJW dan para akademisi Australia) menyinyiri hal ini “atas nama demokrasi”.

Tapi langkah pemerintah juga sebenarnya masih nanggung: ormas dibubarkan, tapi aktivisnya masih bebas melakukan apa saja. Mereka bahkan bebas membuat film yang mendistorsi sejarah bangsa ini.

Dan inilah sumber kekecewaan para aktivis antiradikalisme (prodemokrasi tentu saja, tapi non-SJW). Di lapangan mereka sudah lelah berjuang, eh di atas, para elit masih saja “main mata” dengan radikalis. Mereka sepertinya tidak melawan radikalisme secara ideologi (demi NKRI), tapi hanya demi posisi politik. Kalau hitungan politik kan memang “lihat kemana angin bertiup”. Persetan dengan nasib bangsa di masa depan.(R01)

Tags: Dina sulaeman
Previous Post

GAGAL MEMBACA, SUKSES MENGKRITIK

Next Post

FPI di Tengah Gelombang Reformasi

Next Post
Sains, Pesan dari Tuhan

FPI di Tengah Gelombang Reformasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Juni 25, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Juni 25, 2025
Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Juni 25, 2025
Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Juni 24, 2025
Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media