• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Ekonomi politik

Beberapa Poin Penting Soal Kasus Prancis (1)

Margarito by Margarito

Foto : Dina Y.Sulaeman.(sumber facebook)

0
SHARES
58
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Oleh : Dina Y. Sulaeman

  1. Pemerintah RI sudah mengeluarkan pernyataan resmi: mengecam keras aksi kekerasan, tapi juga mengecam tindakan penghinaan terhadap agama Islam. Kata Presiden Jokowi, ā€œKebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan, kesucian, serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan.ā€

Saya mendukung pernyataan ini.

  1. Muncul beberapa upaya membela Macron dengan menyebut pidatonya dipelintir. Tapi, poin penting dari pidato Macron yang memicu ketersinggungan sebagian umat Muslim adalah soal kartun menghina Nabi, yang dibuat tabloid Charlie Hebdo, tidak dibahas. Tonton video ini, biar jelas apa perkataan Macron sebenarnya yang memicu kemarahan, awalnya tersebar di Timur Tengah, lalu meluas kemana-mana. Lihat mulai menit 1:07; Macron memuji Paty (guru yang secara demonstratif menunjukkan karikatur Nabi di kelasnya) sebagai ā€œpahlawanā€ dan Macron menyatakan ā€œtidak akan menarik kartun itu.ā€

FYI, tidak semua Presiden Prancis sekoplak Macron (dan orang-orang Indonesia pembela Macron). Tahun 2006 itu, ketika pertama kali Charlie Hebdo bikin onar (dengan menerbitkan kartun penghinaan terhadap Nabi Muhammad), Presiden Prancis Jacques Chirac menyebut ini “provokasi terang-terangan” yang dapat mengobarkan kemarahan. “Apa pun yang dapat melukai keyakinan orang lain, khususnya keyakinan agama, harus dihindari”, kata Chirac.

  1. Presiden Macron bicara soal fundamentalisme Islam, terorisme, kekerasan (catet ya: INI PUN DILAWAN sebagian besar umat Muslim); tapi dia membiarkan orang-orang yang melakukan provokasi, atas nama ā€œkebebasanā€. Ibaratnya, udah tau ada segelintir orang yang ngamukan, eh malah dipancing-pancing supaya ngamuk. Jangan lupa, Prancis juga yang mensponsori ā€œjihadā€ di Suriah (silakan baca buku saya Prahara Suriah).
  2. Ada yang bilang: ngapain tersinggung, toh yang digambar itu bukan Nabi Muhammad? Emang lo tau wajah Nabi?
Artikel Terkait :  Cara Cerdas Dalam Menganalisis Konflik

Coba pelajari teori hermeneutik: sebuah karya itu selalu lahir dari konteks. Artinya, kita dalam menganalisis sebuah karya (teks, lukisan, lagu) seharusnya teliti pula konteksnya. Teliti petunjuk-petunjuk yang dibuat oleh si pembuat karya, sebenarnya apa yang dia sasar?

Dan begitulah cara kita membaca karikatur selama ini, kan? Contoh, tanpa disebut nama, kita bisa paham bahwa sebuah karikatur sedang membahas seorang pejabat. Dari mana kita paham? Ya dari konteks dan segala petunjuk/simbol yang ada di karikatur itu.

  1. Pada tahun 2006, cover tabloid Charlie Hebdo ada gambar orang Arab berserban hitam, dengan judul: “Mahomet dĆ©bordĆ© par les intĆ©gristes” (“Muhammad kewalahan oleh fundamentalis”), lalu ada balon berisi tulisan “C’est dur d’ĆŖtre aimĆ© par des cons” (“sulitnya dicintai oleh sebagian kaum bodoh”). Waktu itu, organisasi Islam di Prancis melakukan tuntutan ke pengadilan, tapi kalah. (Inilah kasus yang dikritik Chirac, poin 2.)

Tahun 2011, cover Charlie Hebdo berjudul ā€œSharia Hebdoā€, bergambar seorang Arab berserban dengan balon berisi kalimat ā€œhukum cambuk 100 kali kalau tidak mati ketawaā€.

Di dalam tabloid ini, ada kartun-kartun yang mengolok-olok perilaku yang mereka sebut ā€œsyariahā€ dan di cover belakang, ada gambar laki-laki yang buruk sekali, dengan hidung merah seperti badut, ditulis ā€œMahometā€, dengan kalimat ā€œIslam itu cocok dengan humorā€.

Siapa Mahomet yang dimaksud? Di dalam tabloid itu, di bagian editorial, disebutkan ā€œEditorial, oleh Muhammadā€.. di akhir kalimat disebutkan ā€œMuhammad Rasul Allahā€. Jadi, CH mengolok-olok, menyebutkan bahwa edisi ā€œSharia Hebdoā€ ini dieditori oleh Nabi Muhammad. [1]

Artikel Terkait :  Siapa Penguasa Dunia Sebenarnya?

Tahun 2012, CH kembali membuat karikatur yang amat keji tentang Nabi Muhammad, lalu 2015 terjadi penembakan atas kru CH. Lalu, September 2020, CH malah mempublikasi ulang karikaturnya itu, padahal sudah jelas telah terjadi kekerasan akibat karikatur itu dan banyak nyawa yang melayang.

Orang normal akan membaca karikatur karya CH ini dengan cara normal pula, yaitu melihat konteksnya: ini sedang bicara soal Nabi Muhammad dan umat Muslim; ini sedang memprovokasi, mengejek, menghina.

Terlalu mengada-ada mencari tafsiran lainnya. Kalaupun ada tafsiran, biasanya menggeser fokus, misalnya, ā€œYa kan emang bener, ada kelompok-kelompok teroris atas nama Islam?ā€ [dan ga usah komen ngajarin saya soal ini karena saya sejak 2011 sudah menulis soal Suriah yang jadi target penghancuran oleh Al Qaida, dan kemudian ISIS].

Jadi, fokus pada isu awal: Charlie Hebdo menggambar seseorang yang sangat jelas bisa ditafsirkan sebagai sosok Nabi Muhammad, dengan CARA BURUK.

  1. Orang tersinggung BERBEDA dengan orang ngamuk dan main penggal ya. JANGAN KOPLAK dengan menuduh orang yang tersinggung ketika Nabinya dihina SAMA DENGAN teroris yang melakukan aksi kekerasan.

Tersinggung, marah, adalah sebuah hak pribadi. Jadi, ketika (sebagian) umat Muslim TERSINGGUNG karena Nabi Muhammad, yang sedemikian dicintainya, dibuatkan karikatur yang amat-sangat buruk, itu adalah HAK. Siapa Anda melarang-larang kami tersinggung? Adakah UU yang melarang manusia tersinggung?

Yang SALAH dan melanggar hukum adalah mengungkapkan ketersinggungan itu dengan pembunuhan/terorisme. Ini sangat jelas, JANGAN dipelintir dengan menyamaratakan bahwa semua umat Muslim yang tersinggung sama dengan teroris.

Artikel Terkait :  Ismail Samarang Undang Artis Aulia DA, Gemparkan Masyarakat Paguat Dengilo

Lalu, apa cara bijak mengungkapkan protes atas kekurangajaran Charlie Hebdo? Ya banyak, misalnya demo damai, menulis di medsos, bikin acara diskusi, atau boikot. Boikot ga perlu diejek, itu kan hak pribadi. Duit-duit mereka, terserah mereka mau beli suatu produk atau tidak.

  1. Sekedar info tambahan: kalau betul di Prancis ada kebebasan sehingga tulisan/gambar apapun yang dibuat orang tidak boleh dihukum, lalu mengapa Zeon, kartunis Prancis, ditahan tahun 2015 karena membuat kartun soal Zionis (tapi dia dituduh membuat kartun ā€œanti-Yahudiā€ padahal Zeon sendiri seorang Yahudi). Lalu pernah ada kasus komedian Prancis M’bala M’bala yang ditahan karena dituduh melakukan gestur anti-Yahudi [istilah di Barat: ā€œantisemit”]. Mengapa Prancis melarang sikap antipati pada Yahudi, tapi melindungi orang yang menggambar –dengan cara amat buruk– Nabi yang sedemikian diagungkan umat Muslim?

Jadi, menurut saya, sikap pemerintah RI adalah yang terbaik: mengecam aksi-aksi kekerasan atas nama agama, tetapi juga mengecam penghinaan terhadap agama.

Allahumma shalli alaa Muhammad wa aali Muhammad. (R01)

Sumber : Facebook Dina Y. Sulaeman

Latar belakang penulis : Analis isu-isu sosial dan geopolitik Timur Tengah. Meraih gelar doktor Hubungan Internasional dari Universitas Padjadjaran (2016), Direktur Indonesia Center for Middle East Studies. Beberapa karyanya antara lain ā€œSalju di Aleppoā€, ā€œPelangi di Persiaā€, ā€œAhmadinejad on Palestineā€, ā€œObama Revealedā€, ā€œPrincess Nadeeraā€, ā€œJourney to Iranā€, ā€œPrahara Suriahā€, dan ā€œA Note from Tehranā€ (antologi). Saat ini tinggal di Bandung.


[1] baca sebagian terjemahan kartun Charle Hebdo di sini: https://bogardiner.wordpress.com/2015/01/18/a-closer-look-at-sharia-hebdo-for-which-charlie-hebdo-offices-were-firebombed-in-2011/

Tags: Beberapa point penting soal kasus prancisDina y.sulaemanKoordinat.co
Previous Post

Salah Kaprah Soal Boikot

Next Post

Beberapa Poin Penting Soal Kasus Prancis (2)

Next Post

Beberapa Poin Penting Soal Kasus Prancis (2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Agenda Terselubung Tim ‘Joker’ Dalam Gerakan Tangkap ‘YR’

Agenda Terselubung Tim ‘Joker’ Dalam Gerakan Tangkap ‘YR’

Mei 19, 2025
TAUBAT DARI KEBODOHAN (1)

TAUBAT DARI KEBODOHAN (1)

Mei 19, 2025
Digitalisasi Perpajakan Desa, Kejari: Tak Ada Lagi Pelaporan Manual dan Keliru

Digitalisasi Perpajakan Desa, Kejari: Tak Ada Lagi Pelaporan Manual dan Keliru

Mei 18, 2025
Pendidikan Advokat di UG, Kejari Ajak Peserta Tegakkan Hukum Secara Bermartabat

Pendidikan Advokat di UG, Kejari Ajak Peserta Tegakkan Hukum Secara Bermartabat

Mei 18, 2025
Wakil Bupati Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Wakil Bupati Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Mei 17, 2025

Mahasiswa Kepung DPRD Kabupaten Gorontalo, tuntut ketegasan atas Dungaan Skandal Amoral Aleg PKB

Mei 17, 2025

Gugatan Merlan Uloli CsĀ  Terkait Ijazah Risman Tolinguhu Kandas di PTUN

Mei 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media