KOORDINAT. CO (Daerah) – Gorontalo Kota,ditahannya 2 konteiner yang diduga bermuatan batu hitam (Galena) ilegal menimbulkan pertanyaan soal tugas dan fungsi Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo dalam mengawasi lalu-lintas barang dan administrasi bongkar muat yang ada di pelabuhan kota Gorontalo.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea Dalam konferensi persnya kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa seharusnya instansi terkait secepatnya memberikan pertimbangan hukum soal adanya dugaan penyeludupan material ilegal tersebut serta mengungkap siapa saja yang ikut bermain di dalamnya.
“Dan sudah ada indikasinya ,bahkan terinformasi itu (Batu hitam_red) sudah ditahan. Maka itu artinya ada yang menyimpang ,kalau ada penyimpangan saya kira instansi terkait harus memberikan pertimbangan hukum di dalam memproses itu” ,tutur Adhan, seperti yang dilansir dari Butota. Id pada. Jum’at sore (10/09/2021).
“Ini kan satu hal yang patut diduga ada rekayasa ,ini barang kalau memang benar-benar Syahbandar dan aparat penegak hukum terkait serius menyelidiki akan masalah itu ,maka dicarilah pemiliknya. Karena sudah dipanggil pemiliknya kemudian dia tidak datang yah buka saja, apa persoalannya?” sambungnya.
Dalam permainan bisnis batu hitam ini, ia menduga sepertinya ada orang-orang besar yang ikut bermain di dalamnya, sehingga persoalan ini terindikasi sengaja didiamkan begitu saja.
“Patut diduga didalam persoalan batu hitam/galena kalau prosesnya seperti ini ada indikasi ada permainan didalamnya, dan pasti ada yang membackup tidak semudah itu kan orang mengangkat segala sesuatunya kalau tanpa ada orang membackupnya.”tuturnya
Bahkan, ketika disentil terkait beberapa sumber yang mengatakan bahwa di dalam box kontainer itu isinya adalah jagung. Mantan Wali Kota Gorontalo ini justru menantang petugas pelabuhan kalau berani untuk membuka box tersebut guna memastikan apa isinya.
“Seharusnya kalau ini sudah jadi komoditas media sudah jadi ribut seharusnya para petugas memberikan pembuktian kalau ini benar-benar (Isinya_red) jagung kek atau apa. Lalu kenapa tidak dibuka !!,” papar Adhan.
Politisi dari partai PAN ini sangat menyayangkan sikap pejabat KSOP Kelas III Gorontalo. Yang diduga menyuruh oknum security untuk mengusir, bahkan sampai menghalang-halangi tugas sejumlah wartawan yang sempat hadir melakukan peliputan pada rapat koordinasi yang berpusat di aula rapat kantor KSOP Gorontalo padaJum’at siang kemarin.
“Tentu kita Komisi I anggota DPRD Provinsi Gorontalo akan mengawal terus masalah ini. Dan sangat disayangkan para wartawan tidak dilayani dengan baik malah diusir oleh pejabat, karena wartawan itu mitra kita justru mereka itu sebagai sosial kontrol yang punya hak mengawasi pelaksanaan pembangunan dan segala macam jangan diusir-usir lah ada apa takut sama wartawan?” jelasnya.
Terakhir, pria yang akrab dengan sebutan pak AD ini mengutuk keras tindakan KSOP Kelas III Gorontalo terhadap sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan. Dan atas insiden tersebut dirinya akan memasukan ke dalam program kerja komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
“Terakhir saya sebagai anggota DPRD mengutuk tindakan pejabat panako bagitu (Terlalu Penakut_red) kebetulan besok kita Komisi I ada rapat internal termasuk ini akan dimasukan ke dalam program kerja,” pungkasnya.(RLS-R01)