Kabar

Mantan PLT Sekda Bualemo Diperiksa Terkait Proyek PJU-TS di BLHK Kab -Bualemo

265
×

Mantan PLT Sekda Bualemo Diperiksa Terkait Proyek PJU-TS di BLHK Kab -Bualemo

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad.

Gorontalo (Koordinat.co) – Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) pada Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Boalemo senilai 18.7 Milyar Tahun Anggaran 2020.

Artikel Terkait :  Gakkum KLHK : Tersangka Kasus Kayu Merbau Ilegal dari Aru Segera disidangkan di Surabaya

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor: PRINT-224/P.5/Fd.1/03/2021 Tanggal 22 Maret 2021, maka pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021,
Saksi yang diperiksa antara lain:

  1. YM Selaku Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten
    Boalemo Tahun 2020
  2. UP Selaku Pokja pada BPBK
    KabupatenBoalemo
    Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna melengkapi bukti hukum yang suduah ada tentang dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dilingkup Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Boalemo T.A. 2020.
Artikel Terkait :  Disaksikan Puluhan Ribu Kader, Demokrat Anugrahkan Penghargaan untuk 35 Senior Partai

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi yang diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dimana bagi saksi yang diperiksa wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(R-01)

Artikel Terkait :  Mari Berqurban Tapi Jangan Qurban Perasaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *