Koordinat.co, Gorontalo Utara – Dibawah kepemimpinan Bupati Indra Yasin, Gorontalo Utara (Gorut) memperoleh kehormatan sebagai penerima tercepat Dana Desa dari APBN se Indonesia bagian timur, adapun Desa – desa yang pertama di cairkan yaitu Desa Buloila, Desa Bulango Raya dan Desa Mokonow.
Hal ini disampaikan oleh Kepala KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) tipe A1 Gorontalo Tony Rediansyah pada Kamis (14/01/2021) sebagaimana dikutip dari harian Gorontalo Post (GP) bahwa penyaluran Dana Desa kepada tiga desa tersebut pada hari ini merupakan penyaluran dana desa tercepat di wilayah Indonesia Timur, ujar Tony
Kepala Seksi Keuangan dan Aset di Dinas PMD (Pemerintahan Desa) Ratno Entengo menyampaikan bahwa patut disyukuri karena hari ini Gorut mampu membuktikan sistem pengelolaan keuangan masuk kategori baik dan ini dibuktikan dengan pencairan dana desa Gorut yang tercepat se- Indonesia Timur.
“Ini merupakan penghargaan dan wajib hukumnya dipertahankan oleh seluruh stakeholder yang terkait dengan dana desa sehingga tujuan kita semua untuk mensejahterakan masyarakat desa akan segera terwujud” ucapan Ratno
Masih menurut Ratno, bahwa dana desa saat ini yang dicairkan merupakan tahap satu sebesar 40% dari total anggaran tahun 2021.
Ratno berharap kiranya Kepala Desa maupun seluruh lembaga yang ada di desa agar memaksimalkan seluruh pengelolaan keuangan agar di tahun berikutnya Gorut akan tetap menjadi daerah pertama yang cair Dana Desanya
Adapun daerah – daerah yang pertama cair yaitu Kab. Grebokan, Kab. Lembang, Kab. Tulungagun, Kab. Madium, Kab. Aceh Besar, Kab. Aceh Tengah, Kab. Aceh Gayo Lues, Kota Langsa, Kab. Tanah Tumbu, Kab. Balangan dan untuk wilayah Indonesia Timur hanya Kab. Gorut satu – satunya yang telah cair sejak tanggal 14 januari 2021 dengan total anggaran yang dikucurkan untuk ketiga desa yang ada di Gorut yaitu sebesar Rp. 816.035.600.
Ditemui terpisah, Tenaga Ahli Kabupaten Gorut yang merupakan tenaga ahli pendamping desa yang berkedudukan di Kabupaten Gorut, Ronal Ismail, SE menyampaikan bahwa pencairan dana desa tahap satu ini diprioritaskan untuk BLT (bantuan langsung tunai) untuk masyarakat yang terdampak Covid 19 sebesar Rp. 300 ribu/penerima sedangkan sisa dari penyaluran tersebut dapat digunakan untuk kegiatan sarana prasarana padat karya dan atau kegiatan lainnya yang telah tercantum dalam APBDes (anggaran pendapatan dan belanja desa).
Ronal menambahkan bahwasanya penyaluran BLT ini nantinya dilakukan seleksi dan penyaluran sebaik mungkin karena menurutnya BLT untuk tahun 2021 ini akan dicairkan setiap bulannya selama satu tahun.
“Penyaluran BLT ini nantinya akan dilakukan seleksi bagi penerima dan penyalurannyapun akan terus didampingi oleh pendamping-pendamping desa kami agar penyalurannya dapat dilakukan sebaik mungkin karena BLT ini akan dicairkan setiap bulan selama satu tahun” ujar Ronal. (K01)