Koordinat.co, Kabupaten Gorontalo. Satuan lalu lintas Polres Gorontalo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo memansang barier di sepanjang jalan A. A.Wahab Limboto, selasa (22/12/2020)
Kasat Lantas Polres Gorontalo AKP Dedik. AP ketika diwawancarai dilokasi pemasangan barier (barikade) mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabgor untuk melakukan rekayasa lalu lintas dengan memasang barier disepanjang jalan A. A. Wahab khususnya didepan rumah sakit umum (RSU) M. M Dunda Limboto.
Masih menurut Kasat bahwasanya tujuan dari rekayasa lalu lintas ini untuk mengurai kemacetan karena daerah sepanjang jalan RSU M. M Dunda sering menimbulkan macet yang diakibatkan pengendara memarkir kendaraannya di sepanjang jalan tersebut.
“Hari ini kami dan Dinas Perhubungan melakukan rekayasa dengan pemasangan barier ini disepanjang jalan A.A.Wahab khusus didepan RSU M.M Dunda Limboto, dimana kita ketahui bersama di lokasi ini di larang parkir, untuk mencengah agar pengendara tidak memarkir kenderaan yang sudah memakai badan jalan dan menimbulkan macet makanya dari pihak kami dan Dinas Perhubungan telah memasang barier sepanjang jalan ini minimal untuk menggurangi gangguan arus lalulintas di seputaran jalan ini,” ujar kasat lantas.
Kasat Lantas menambahkan bahwa untuk sementara ini pihaknya masih terus melakukan pemantauan apakah rekayasa lalulintas ini efektif apabila tidak efektif pihaknya akan melakukan evaluasi dan akan menggunakan metode lainnya.
“Kami masih memantau apakah dengan cara ini bisa efektif atau tidak, kalau tidak efektif kami akan evaluasi lagi dan akan memakai cara lain” ucap Kasat
Di tempat yang sama Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sartika. H. Dau ketika diwawancarai mengatakan bahwa kegiatan ini memang sudah menjadi tupoksi kami Dinas Perhubungan untuk kelancaran arus lalu lintas, kami memasang barikade ini guna untuk kelancaran arus, dimana kita ketahui bersama di lokasi ini selalu macet karena parkiran tidak teratur dan di tambah lagi mobil-mobil angkutan umum ini sudah parkir di halte, dimana halte ini peruntukannya hanya tempat naik dan turun penumpang bukan tempat mangkal mobil angkutan umum.
Sartika menambahkan bahwa pihaknya turun dan memasang barikade ini karena adanya keluhan masyarakat sehingga pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas ini agar arus lalu lintas kembali lancar
“Kami turun dan memasang barikade ini karena adanya keluhan masyarakat sehingga kami melakukan ini agar arus lalu lintas lancar. Kami dari Dinas Perhubungan miminta bantuan dari Lalu Lintas Polres Gorontalo untuk bekerja sama karena pihak lantas yang punya wewenang untuk menindak para penggendara yang parkir tidak teratur” tutupnya. (Frangky)