• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Terdakwa Penyerobotan Lahan Tak Kunjung Ditahan, Korban Pertanyakan Alasan Kejaksaan

Margarito by Margarito

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo (Foto: Istimewa).

0
SHARES
243
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co, Kabupaten Gorontalo – Mustapa Talib, korban dari tindak pidana penyerobotan lahan sawah di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, yang hingga saat ini masih belum menahan terdakwa RT alias Rianty.

Padahal, kata Mustapa, RT bersama suaminya IR alias Ibrahim telah diputuskan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Limboto pada Selasa 11 Agustus 2020 silam, dalam perkara nomor 16/Pid.B/2020/PN Lbo, karena telah melakukan tindak pidana penyerobotan lahan miliknya.

“Putusannya kan jelas, 2 bulan penjara. Tapi hanya Ibrahim (Suami RT_red) yang sudah ditahan, sementara Rianty sampai sekarang belum ditahan-tahan. Sudah 4 (empat) bulan pak,” keluh Mustapa, Kamis (3/11/2020).

Kekecewaan diungkapkan Mustapa lantaran dirinya telah lama bersabar, setelah pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo mengungkapkan masih akan melakukan rapid dan swab test COVID-19 terhadap terdakwa RT, sebelum diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Gorontalo.

“Tes COVID tapi somo (sudah mau) 4 bulan belum ada hasil. Tes COVID untuk terdakwa selama itu?,” tanya Mustapa.

Dia berharap, keluhannya tersebut dapat segera ditindaklanjuti pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo untuk kepastian hukum terhadap terdakwa.

“Mudah-mudahan bisa sampai sama (ke) Pak Kepala Kejaksaan Negeri keluhan saya ini,” harap Mustapa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya, melalui Kepala Seksi (Kasie) Tindak Pidana Umum (Pidum), Victor Raymond Yusuf, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, enggan memberikan klarifikasinya.

Ia meminta Awak Media Koordinat.co, agar datang langsung ke kantor Kejari Kabupaten Gorontalo untuk berkoordinasi.

“Bisa Bapak ke kantor Pak, biar kita koordinasi di kantor aja,” ujar Victor dengan singkat.

Editor: Ricky Rianto Kadir
Artikel Terkait :  Pilkades Yosonegoro, Isa Hanapi Targetkan Kemenangan 70 Persen
Previous Post

Dinas Pendidikan Gorut Gelar Sosialisasi Perbub Gorut Tentang Wajib Pendidikan Anak Usia Dini

Next Post

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Kabgor Laksanakan Bimtek Serentak

Next Post
Perkuat Pengawasan, Bawaslu Kabgor Laksanakan Bimtek Serentak

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Kabgor Laksanakan Bimtek Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tertimpa Material Tambang,Seorang Warga Desa Hulawa Meregang Nyawa

Tertimpa Material Tambang,Seorang Warga Desa Hulawa Meregang Nyawa

Juli 5, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo dan Jasa Raharja Luncurkan Program Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Kejari Kabupaten Gorontalo dan Jasa Raharja Luncurkan Program Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Juli 2, 2025
Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media