Koordinat.co, Kabupaten Gorontalo. Badan Pengawas (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawasan pemungutan suara dan rakapitulasi suara penghitungan suara bagi pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se – Kabupaten Gorontalo (Kabgor).
Bimtek yang digelar di 19 (Sembilan Belas) Kecamatan Se-kabupaten Gorontalo sebagai bekal bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka menyukseskan pilkada di Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Tahun 2020.
“Bawaslu memandang perlu sebagai peningkatan kapasitas dan kinerja Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Tahun 2020, ” kata Kepala Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad, S.Pd., MH di Gedung Aula SMAN 1, Bongomeme, Kabupaten Gorontalo usai memberikan materi kepadan seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kamis, (3-12-2020).
Pria yang akrab disapa Fadjri itu mengatakan, bimtek yang yang di ikuti oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut dianggap penting. Lantaran memberi pembekalan tentang pengawasan khususnya bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi ujung tombak pengawasan.
“Sebagai langkah awal menjalankan tugas pokok fungsi penyelenggara PPL sebagai ujung tombak pengawas TPS dalam mengawasi proses pungut hitung dan rekapitulasi suara di TPS,” ujarnya.
Kepala Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran menambahkan ketika Panwas Desa, Panwas TPS melaksanakan tugas pengawasan harus berdasarkan undang-undang berlaku, ia juga berharap kepada seluruh anggota Panwas Desa dan Panwas TPS saat melaksanakan tugas-tugas Pengawasan agar kiranya memperhatikan standar protokol kesehatan, karna Pilkada kali ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya, perbedaannya adalah Pilkada serentak tahun 2020 ini dilaksanakan di tegah pendemi Covid 19. Pungkasnya,. (ARB)