• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Agama

Larangan Bukber Bulan Suci Ramadhan, NU dan Muhammadiyah Angkat Bicara

Margarito by Margarito
Larangan Bukber Bulan Suci Ramadhan, NU dan Muhammadiyah Angkat Bicara

Logo Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (Gambar : pwmu.co)

0
SHARES
387
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, NASIONAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para Menteri, Kepala Daerah, hingga pegawai pemerintah untuk melaksanakan buka puasa bersama (Bukber) pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi, hal itu tertuang dalam edaran surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir, dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf angkat bicara

Melansir dari tempo.co, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mempersilakan Pemerintah mengambil kebijakan melarang pejabat mengadakan acara buka puasa bersama, namun harus koheren (Berhubungan) dengan kebijakan pemerintah yang lain.

” Silahkan saja Pemerintah mengambil kebijakan itu (larangan pejabat buka puasa bersama), tetapi mustinya dalam praktik akuntabilitas publik, harus koheren dengan kebijakan pemerintah lain.” Ungkap Haedar, pada Jum’at (24/03/2023) kemarin.

Artikel Terkait :  Jelang Akhir Ramadhan,Bupati Pohuwato Tarawih Bersama Masyarakat Desa Sipayo Kec.Paguat

Haedar pun menyoroti, Pemerintah saat ini telah membebaskan berbagai kegiatan usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 silam.

” Maka pemerintah juga perlu objektif dalam (arahan soal buka puasa bersama) ini, supaya tidak menimbulkan kesan, kegiatan-kegiatan keagamaan kok dibatasi sementara yang lain tidak.” Bebernya.

Menurutnya, PP Muhammadiyah sejak dulu berupaya konsisten pada kesatuan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

” Jadi kalau ada larangan itu berbuka bersama, mestinya pada saat yang sama juga masih ada larangan untuk konser-konser bersama, acara-acara yang melibatkan keramaian bersama. Jika pemerintah konsisten, masyarakat tidak akan bertanya-tanya soal arahan atau kebijakan yang dibuat.” Kata Haedar.

Artikel Terkait :  Ketua Dan Sekretaris Umum PWM Gorontalo Periode 2022-2027 Telah Terpilih

Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengaku tak khawatir larangan buka puasa bersama para pejabat oleh Jokowi bakal membuat Jokowi dicap anti-Islam.

” Dicap apa? Wong ini juga ya sesuatu yang biasa, selama ini orang bikin buka puasa juga apa sih, kalau bagi-bagi untuk fakir miskin. Saya pikir itu penting bagi yang membutuhkan, yang terjebak macet di jalan, saya kira penting.” Jelas Yahya Cholil.

Ghaffar Becelebo

 

 

Tags: Larangan Buka Puasa BersamaMuhammadiyahNURamadhan 1444 H
Previous Post

Ramadhan Berdarah di Kota Gorontalo, Penjual Kelapa Muda Jadi Korban Penikaman

Next Post

Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tewas, Kabid Humas: Diduga Bunuh Diri

Next Post
Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tewas, Kabid Humas: Diduga Bunuh Diri

Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tewas, Kabid Humas: Diduga Bunuh Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Abaikan Dua Peringatan, Aktivis Desak KPK Ambil Langkah Tegas ke PT Agro Artha Surya

Abaikan Dua Peringatan, Aktivis Desak KPK Ambil Langkah Tegas ke PT Agro Artha Surya

Agustus 27, 2025
Sportivitas Warnai Lomba Futsal HUT ke-80 Kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo

Sportivitas Warnai Lomba Futsal HUT ke-80 Kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo

Agustus 23, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pekan Olahraga Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pekan Olahraga Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

Agustus 23, 2025
Seleksi Perangkat Desa Bualo Dipersoalkan, Camat Tegaskan Hasil Tak Bisa Dianulir, Peserta Lulus Siap Tempuh Jalur Hukum

Seleksi Perangkat Desa Bualo Dipersoalkan, Camat Tegaskan Hasil Tak Bisa Dianulir, Peserta Lulus Siap Tempuh Jalur Hukum

Agustus 22, 2025
Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Agustus 20, 2025
Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media