• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kabar Polri

Kisruh PETI Dengilo Tak Berujung, Kinerja Polda Gorontalo Dipertanyakan

Fhadel Monoarfa by Fhadel Monoarfa
Kisruh PETI Dengilo Tak Berujung, Kinerja Polda Gorontalo Dipertanyakan
0
SHARES
329
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, POHUWATO – Tokoh Masyarakat Kabupaten Pohuwato mempertanyakan kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo dalam menertibkan segala bentuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, khususnya di Kecamatan Dengilo.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat, Yusuf Mbuinga, SH,Senin (11/02/2023) kepada wartawan media ini.

Menurut YM bahwa hingga saat ini, Sabtu (11/02/2023) puluhan alat berat jenis escavator masih beroperasi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) Kecamatan Dengilo.

Yusuf Mbuinga secara tegas mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum (APH) khususnya Polda Gorontalo dalam menertibkan dan menindak tegas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Dengilo yang hingga saat ini masih beroperasi terus.

Artikel Terkait :  Bupati Pohuwato Hadiri Turnamen Sepak Bola Duhiadaa Cup Jilid 1 Tahun 2024

“Sudah berulang kali ada penertiban, akan tetapi hanya berselang tiga atau empat hari lalu secara diam-diam kembali beroperasi. Seolah-olah para pelaku PETI tersebut kebal hukum, ada apa dengan ini?”kata Yusuf dengan penuh tanya.

Padahal menurut Yusuf, bahwa pertambangan emas tanpa izin sudah jelas diatur oleh peraturan perundang-undangan khusunya pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Bahwa jelas diatur “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),”jelas YM mengutip bunyi pasal 158 UU Minerba tersebut.

Artikel Terkait :  Terpilih sebagai Anggota BK DPRD, UK Diharap Bongkar Praktek 'Ganti-ganti Baju' saat Perjalanan Dinas

Mengacuh, sebagaimana perintah undang-undang Minerba diatas, YM juga mempertanyakan kepada penegak hukum khususnya Polda Gorontalo, pastikan saja apakah aktivitas PETI ini secara sungguh-sungguh di biarkan begitu saja.

“Olehnya kami meminta dan berharap kepada Polda Gorontalo untuk benar-benar dapat melaksanakan kewenangannya berdasarkan protap (prosedur tetap) sebagaimana diatur UU RI tentang Kepolisian RI,”tegas YM menandaskan.

Penulis : (Fadel Monoarfa)

Previous Post

Control Politik HPMI-GU : Upaya Merawat Kondusifitas Demokrasi, Menjelang Pemilu Serentak 2024

Next Post

Diawal Tahun 2023 Komisi III DPRD Kab Gorontalo, Bahas Program Kerja Bersama Instansi Terkait

Next Post
Diawal Tahun 2023 Komisi III DPRD Kab Gorontalo, Bahas Program Kerja Bersama Instansi Terkait

Diawal Tahun 2023 Komisi III DPRD Kab Gorontalo, Bahas Program Kerja Bersama Instansi Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media