Example floating
Example floating
Uncategorized

Berprestasi, Sekjen Kemenkumham Dianugerahkan Pin Emas Oleh Kapolri

100
×

Berprestasi, Sekjen Kemenkumham Dianugerahkan Pin Emas Oleh Kapolri

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, NASIONAL – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, menerima penghargaan pin emas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penghargaan tersebut, diterima Sekjen Andap atas prestasi kerja dan jasanya terhadap Polri.

Penghargaan yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor Kep/1625/XI/2022 tanggal 29 November 2022 itu, diserahkan dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (14/12/2022) di Hotel Sultan Jakarta kemarin.

Artikel Terkait :  Polling Terbaru Pilwako Gorontalo 2024: Elektabilitas Erwin Ismail Teratas

” Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta seluruh jajarannya atas sinergitas antara Kemenkumham, dan Polri selama ini.” Ungkap Andap seusai menerima penghargaan.

Artikel Terkait :  Usai Salat Jumat, Gubernur Gorontalo Beri Bantuan untuk Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato

Andap pun mengungkapkan bahwa sinergi antara Kemenkumham, dan Polri telah berjalan harmonis dalam banyak bidang. Di antaranya bidang keimigrasian, pemasyarakatan, penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM), pelayanan hukum dan lainnya.

” Kinerja Kemenkumham dan Polri beririsan dalam banyak hal. Sinergi menjadi kunci keberhasilan pelayanan kepada masyarakat.” Bebernya.

Artikel Terkait :  Terkait Sengketa Lahan di Desa Bongotua Kapolsek Paguyaman Berharap Semua Pihak menghargai Proses Hukum

Dirinya juga berharap kolaborasi Kemenkumham, dan Polri semakin erat di tahun-tahun selanjutnya untuk memberikan pelayanan, dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Release : Biro Humas Kemenkumham RI
Editor  : Ghaffar Becelebo

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *