KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Bertempat di ruangan Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro, mengikuti seminar nasional peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang dilaksanakan via zoom webinar, Rabu (01/12/2021).
Diwawancarai usai kegiatan tersebut, Pj. Sekda Suleman Lakoro menjelaskan, bahwa yang dibahas dalam seminar itu adalah terkait masalah perizinan berbasis resiko, khususnya perizinan pertambangan. Hal itu berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 yang berkaitan dengan Perizinan Pertambangan beresiko besar yang sudah diambil alih oleh Pemerintah Pusat.
“Pengambil alihan ini tidak disetujui oleh para Gubernur dan Bupati/Walikota yang daerahnya terdapat wilayah tambang. Sehingganya, para Gubernur, Bupati dan Walikota bermohon kepada kementerian SDM dalam hal ini Dirjen Mineral dan pertambangan untuk mengembalikan peraturan tersebut ke daerah. Namun hal ini masih dalam tahapan pengkajian dan itulah yang diharapkan oleh para peserta seminar, yakni Gubernur, Bupati dan Walikota. Tentu ini dimaksudkan untuk lebih mempermudah masalah perizinan di daerah,” tandasnya. (K02)