Kabar

4 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Asabri (Persero)

208
×

4 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Asabri (Persero)

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO, Jakarta – Terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi, Kamis 25 November 2021.

Artikel Terkait :  Soal Putusan Sela Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ini Penjelasan Kejaksaan Ri

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. LS selaku Direktur Yuanta Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait transaksi ASABRI dengan saham SIAP, BCIP dan SUGI;
  2. MA selaku Direktur BRI Danareksa Indonesia, diperiksa terkait transaksi ASABRI dengan saham SIAP, BCIP dan SUGI;
  3. AI selaku Direktur PT. Mirae Asset Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait transaksi ASABRI dengan saham SIAP, BCIP dan SUGI;
  4. JA selaku Kepala Divisi Channel Distribution BNI Sekuritas, diperiksa terkait crossing saham antara RD Guru dengan PT. ASABRI (Persero) dan obligasi.
Artikel Terkait :  Kejagung Kembali Periksa Dua orang Saksi Terkait Kasus di PT Asabri (persero)

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS-K01)

Artikel Terkait :  Kejaksaan Negeri Gorut dan Pemda Gorut Lakukan Rakorev Pemanfaatan Dana Desa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *