KOORDINAT. CO, Jakarta – Untuk menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi, Kamis (25/11/2021).
Diantaranya adalah Kepala Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai Dirjen Bea dan Cukai, diperiksa terkait kegiatan kepabeanan debitur LPEI.
LP selaku Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, diperiksa terkait informasi kegiatan ekspor debitur LPEI.
WH selaku Bagian Keuangan PT. Gunung Hijau tahun 2016/Group Johan Darsono, diperiksa terkait penerimaan fasilitas pembiayaan dari LPEI.
L selaku Konsultan, diperiksa melalui zoom meeting dengan Penasehat Hukum terkait tidak memberikan keterangan asli.
Dan SWP selaku Kepala Divisi Hukum LPEI, diperiksa melalui zoom meeting dengan Penasehat Hukum terkait tidak memberikan keterangan asli.
Pemeriksaan terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 itu dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan, antara lain dengan menerapkan 3M. (K-01)