• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Diduga Sodomi Anak Dibawah Umur Seorang Tukang Cukur Asal Bone Bolango Diamankan di Bitung

Pelaku melakukan aksinya di tempat kerjanya di barbershop dengan cara mencukur gratis ataupun gunting rambut khusus bagi anak-anak, bahkan diberikan uang jajan Rp 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah),

Margarito by Margarito
Diduga Sodomi Anak Dibawah Umur Seorang Tukang Cukur Asal Bone Bolango Diamankan di Bitung
0
SHARES
95
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT. CO (Daerah) – Bone Bolango, kejahatan Sodomi (Gerakan Seks Tidak Alami) yang dilakukan oleh tersangka YS alias Kanjue (Nama Samaran) Berhasil diungkap pihak Polres Bone Bolango Prov Gorontalo

Kebejatan Kanjue terungkap setelah bocah berinisial AH melaporkannya ke Mapolres Bone Bolango ,aksi bejatnya itu dilakukan sejak 2018 hingga 2021 dengan jumlah korban mencapai 15 anak usia dibawah umur

Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto dalam komprensi pers mengungkapkan, bahwa kejahatan pelaku terungkap pada saat melakukan aksinya di Kabupaten Bone Bolango.

“Jadi Polres Bone Bolango lagi menangani dugaan kejahatan asusila yang dilakukan oleh saudara YS pekerjaan sebagai barbershop (Tukang Cukur Rambut_red) tempat kejadiannya di Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango,” Ungkapnya, Selasa (26/10/2021).

Artikel Terkait :  Merusak Kawasan Konservasi, Wakil Ketua DPRD Takalar Dijerat Pidana Berlapis

“Korban berinisial AH statusnya masih pelajar Sekolah Dasar (SD) dengan usia 12 tahun jenis kelamin laki-laki,” Sambungnya.

“Pelaku melakukan aksinya di tempat kerjanya di barbershop dengan cara mencukur gratis ataupun gunting rambut khusus bagi anak-anak, bahkan diberikan uang jajan Rp 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah), setelah diberikan uang jajan si pelaku melakukan upaya-upaya paksa dengan cara membujuk jangan memberitahukan kepada orang tua,” Jelas Kapolres Emile.

Selanjutnya, ia menjelaskan saat ini tersangka diancam pasal kejahatan asusila atau pencabulan dengan maksimal kurungan selama 15 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.

“Pasal yang dilanggar oleh pelaku adalah tindak pidana kejahatan terhadap asusila atau pencabulan masuk pada pasal 82 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 76 e dan atau pasal 64 ayat (1) atau KUHAP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun serta denda paling banyak Rp 300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah)” Tandasnya.

Artikel Terkait :  Bantu Warga Yang Sakit, Kepala Desa Labanu Cairkan BLT Secara Langsung Kerumah Warga

Di tempat yang sama, Kasat Reskrin Polres Bone Bolango, IPTU Muhammad Arianto S.T.K menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pelaku yang berhasil diamankan di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara.

“Tersangka ini sempat buron selama dua bulan dan kita melakukan penyelidikan secara manual dan kita dapatkan informasi dari keluarga tersangka bahwa tersangka ini berada di Bitung Provinsi Sulawesi Utara, kemudian kita kirimkan cepu (Sejumlah Orang_red) di sana atau tim informen untuk mengecek apakah betul tersangka berada di Bitung,” Tutur Kasat Arianto.

“Ternyata setelah dicek oleh informen kita tersangka tersebut memang ada, sehingga kita melakukan koordinasi dengan tim Tarsius Presisi yang ada di sana untuk melakukan backup penangkapan dan yang bersangkutan tetap bekerja di barbershop yang di Kota Bitung, sehingga kita amankan dan Alhamdulillah tersangka kita bisa bawa ke Polres Bone Bolango,” Sambung Arianto.

Artikel Terkait :  Diduga Ada Pungli Kalapas Pohuwato Bagi Napi Pekerja/Asimilasi

Terakhir, mantan Kapolsek Kota Utara ini, menerangkan bahwa tersangka pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan tetapi ada sedikit trabel yang dilakukan tersangka.

“Setelah diamankan tersangka ini beralasan untuk buang air kecil ternyata digunakan kesempatan itu berusaha untuk kabur tapi gagal,” Pungkas IPTU Muhammad Arianto. (RLS-K01)

Previous Post

Wakil Jaksa Agung RI Tanggapi Isu Konspirasi Pencopotan Kejaksaan Agung

Next Post

Sambangi Polda Gorontalo Aktivis Gerakan Rakyat Dan Mahasiswa Peduli Lingkungan (GRMPL) Minta Kapolda Gorontalo Tegas Terhadap Para Pelaku Kejahatan Pengrusakan Lingkungan Dan Tambang Ilegal

Next Post
Sambangi Polda Gorontalo Aktivis Gerakan Rakyat Dan Mahasiswa Peduli Lingkungan (GRMPL) Minta Kapolda Gorontalo Tegas Terhadap Para Pelaku Kejahatan Pengrusakan Lingkungan Dan Tambang Ilegal

Sambangi Polda Gorontalo Aktivis Gerakan Rakyat Dan Mahasiswa Peduli Lingkungan (GRMPL) Minta Kapolda Gorontalo Tegas Terhadap Para Pelaku Kejahatan Pengrusakan Lingkungan Dan Tambang Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media